Tandatangani NPHD Pilkada 2024, Bupati Sumenep Warning Penyelenggara Soal Penggunaan Dana Itu -->

Tandatangani NPHD Pilkada 2024, Bupati Sumenep Warning Penyelenggara Soal Penggunaan Dana Itu

Jumat, 10 November 2023, 4:11 PM
loading...

Tandatangani NPHD Pilkada 2024, Bupati Sumenep Warning Penyelenggara Soal Penggunaan Dana Itu
Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo bersama Ketua KPU Sumenep Rahbini dan Ketua Bawaslu Sumenep Ach. Subaidi, Jumat (10/11/2/2023). (E-KABARI)


SUMENEP, E-KABARI.com - Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mewanti-wanti penyelenggara terkait penggunaan dana hibah Rp 94 miliar usai menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan Pilkada 2024.


Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep tersebut meminta KPU dan Bawaslu agar mempergunakan dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 dengan sebaik-baiknya, efektif dan efisien.


"Harus bisa dipertangungjawabkan supaya dana itu tidak menimbulkan kasus hukum," ujar Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, Jumat, 10 November 2023.


Pemkab Daerah menyediakan dana hibah sebesar Rp 94 miliar untuk Penyelengaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Pendanaan Bersama Pemilihan Serentak 2024 dan Penyelenggaraan Pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep.


Sebelum menetapkan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada 2024, eksekutif bersama legislatif dan pihak terkait telah melakukan pembahasan bersama untuk menyepakati besaran dana tersebut.


Hingga kemudian Pemerintah Daerah melaksanakan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama KPU dan Bawaslu Kabupaten Sumenep, di Pasebhan Madaraka Pendopo Agung Keraton, Jumat, 10 November 2023.


Menurut Bupati, dana hibah sebesar Rp 94 miliar untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 di Sumenep dibagi ke dua lembaga penyelenggara Pemilu. Perinciannya, ke KPU Sumenep sebesar Rp 70 milliar, sedangkan Bawaslu Sumenep dapat Rp 24 milliar.


"Pemerintah daerah mengharapkan pelaksanaan Pemilukada Kabupaten Sumenep 2024 berjalan lancar aman dan sukses," ucap Bupati Fauzi Wongsojudo.


Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada 2024 di Kota Keris dilakukan langsung oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo dengan Ketua KPU Sumenep Rahbini dan Ketua Bawaslu Sumenep Ach. Subaidi.


Hadir untuk menyaksikan penandatanganan NPHD Rp 94 miliar tersebut, anggota KPU Provinsi Jawa Timur Miftahor Rozak.


"Kami mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Sumenep yang telah melakukan penandatanganan NPHD Penyelenggaraan Pemilihan dan Pengawasan Pemilukada 2024 sebagai langkah awal proses pelaksanaan Pemilukada Serentak di bulan Februari 2024," ujar Miftahor Rozak.


Rozak menyebut, sejauh ini Kabupaten Sumenep termasuk dalam 10 kabupaten atau kota di Jawa Timur yang melakukan penandatanganan NPHD.


Pihaknya pun meminta KPU Sumenep agar benar-benar melaksanakan dana hibah penuh tanggung jawab. Meskipun mempergunakan dananya serupiah untuk penyelengaraan Pemilukada, harus sesuai dengan regulasi yang berlaku.


"Kami ingin KPU Kabupaten Sumenep bisa mempertanggungjawabkan setiap penggunaan dananya," pesan Rozak. (*/Rfq)

TerPopuler