Kapolres Sumenep Imbau Masyarakat Antisipasi Kebakaran Hutan -->

Kapolres Sumenep Imbau Masyarakat Antisipasi Kebakaran Hutan

Selasa, 12 September 2023, 12:12 PM
loading...
Pamflet imbauan Kapolres Sumenep kepada masyarakat untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran. (Foto Dok. Humas Polres Sumenep)

SUMENEP, E-KABARI.com - Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko mengeluarkan imbauan kepada masyarakat guna mencegah kebakaran hutan.


AKBP Edo Satya Kentriko meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengambil langkah langkah antisipatif guna mencegah kebakaran hutan di wilayah Sumenep.


Dalam imbauannya, Kapolres Sumenep dengan tegas melarang masyarakat melakukan pembakaran hutan atau lahan secara sembarangan.


Kapolres Edo juga mengingatkan warga untuk tidak membuang puntung rokok di tempat-tempat yang berpotensi memicu kebakaran, serta tidak meninggalkan api tanpa pengawasan di hutan atau lahan.


"Kita harus menjaga lingkungan kita dengan baik. Kebakaran hutan dapat merusak ekosistem dan berdampak negatif pada kesehatan masyarakat serta merugikan sektor ekonomi," kata Kapolres Sumenep, Selasa, 12 September 2023.


Kapolres Edo juga menekankan pentingnya kerja sama antara masyarakat dengan aparat kepolisian dan petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Sumenep dalam mengatasi kebakaran hutan.


"Apabila ada indikasi atau kejadian kebakaran, segera laporkan kepada kepolisian atau aparat setempat agar tindakan cepat dapat diambil untuk memadamkan api," imbau Kapolres.


Selebihnya, Kapolres Edo juga mengingatkan agar warga tidak menggunakan praktik membuka lahan dengan cara membakar hutan atau lahan.


"Kita harus bertanggung jawab terhadap lingkungan dan generasi mendatang," katanya menambahkan.


Tak hanya itu, pelaku pembakaran hutan dikenai pidana dengan melangar UU Nomor 41/1999 tentang Kehutanan.


Sebagaimana Pasal 78 ayat (3) UU RI, Barangsiapa dengan sengaja membakar hutan diancam dengan pidana penjara paking lama 15 (lima belas) tahun dan denda maksimal Rp 5 M (lima miliar rupiah).


"Melalui imbauan ini, kami berharap masyarakat Sumenep dapat bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan yang dapat membahayakan kehidupan dan ekosistem di wilayah ini," pungkas Kapolres Edo. (Rfq)

TerPopuler