GPS-Desa memasang plang di jalan penghubung Desa Gapura Tengah, Gapura Timur dan Tamidung yang dicor masyarakat dengan swadaya karena rusak parah. (E-KABARI) |
SUMENEP, E-KABARI.com - Gerakan Pemuda Segitiga Desa (GPS-Desa) yang meliputi Desa Gapura Tengah, Gapura Timur dan Tamidung memasang plang peringatan jalan rusak, Ahad, 28 Mei 2023 siang.
Pemasangan plang peringatan tersebut dimulai dari jalan poros Gapura Tengah, Kecamatan Gapura sampai jalan poros Tamidung, Kecamatan Batang-Batang.
GPS-Desa bersama masyarakat memasang plang peringatan lantaran jalan poros yang menghubungkan tiga desa itu yakni Gapura Tengah, Gapura Timur dan Tamidung mengalami rusak parah di beberapa titik.
Mereka lelah menunggu jalan sepanjang kurang lebih 9000 meter diperbaiki Dinas PU Tata Ruang Kabupaten Sumenep karena merupakan wewenang Pemerintah Daerah.
A. Sattar, Koordinator GPS-Desa mengatakan, jalan penghubung tiga desa di dua kecamatan itu merupakan jalan inti.
Masyarakat di tiga desa membutuhkan jalan itu sebagai akses cepat demi efisiensi waktu dalam melakukan aktivitas ekonomi.
"Aktivitas masyarakat tentu membutuhkan dukungan infrastruktur yang baik. Parahnya jalan yang sudah lama rusak di beberapa titik ini banyak memakan korban," ungkap Sattar, Ahad, 28 Mei 2023.
Akhirnya, masyarakat berbondong-bondong memperbaiki jalan dengan cara swadaya. Beberapa titik jalan yang rusak dicor agar tak memakan korban lagi.
"Hari ini kami memasang plang peringatan jalan rusak karena jalan yang mampu diperbaiki masyarakat dengan swadaya cuma beberapa titik," imbuh Sattar.
Ada berbagai macam peringatan yang dipasang GPS-Desa. Mulai dari "Jalan Program Akhirat" hingga "Hati-Hati Anda Memasuki Jalan Tidak Benar".
Mewakili masyarakat, Sattar sangat berharap jalan pengubung tiga desa tersebut segera mendapatkan sentuhan Pemerintah Kabupaten khususnya Dinas PUTR.
Pasalnya, di tahun 2020 jalan itu sempat didatangi petugas dan meminta surat pernyataan persetujuan masyarakat dengan cara tanda tangan bagi mereka yang tanahnya terkena pelebaran jalan.
"Masyarakat sudah tanda tangan, tapi sudah 3 tahun tetap tak ada tindakan dari Pemkab Sumenep," pungkas Sattar. (Rez/Rfq)