Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib angkat bicara terkait kasus anak SMP laporkan ibu kandung yang menjadi pertanyaan warganet. (Foto Ist/TribunSumsel) |
E-KABARI.com - Usai viral video curhatan seorang ibu di media sosial gegara dilaporkan anaknya sendiri ke polisi, akhirnya terungkap asal anak SMP pelapor ibu kandung tersebut.
Diketahui, anak SMP itu melaporkan ibu kandungnya ke polisi gara-gara kepergok chat vulgar bersama sang pacar.
Entah bagaimana tepatnya masalah ibu anak itu, namun sang anak yang tidak terima ditegur melaporkan ibu kandungnya ke polisi.
Sayangnya, dalam video viral yang diunggah akun Instagram @terangmedia, Kamis, 1 Desember 2022 kemarin, tidak dijelaskan asal dari anak SMP pelapor ibu kandung itu.
Sehingga, hal tersebut membuat netizen penasaran. Meskipun, rasa penasaran akan lokasi kejadian itu kini sudah terungkap.
Ternyata, anak SMP pelapor ibu kandung tersebut berasal dari Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Hal ini merujuk pada berita yang dikutip E-KABARI.com dari TribunSumsel, Jumat, 2 Desember 2022.
Kota asal anak SMP pelapor ibu kandung itu terungkap karena Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib angkat bicara terkait laporan tersebut.
Menurut Ngajib, laporan itu didasarkan karena SH (12) diduga mendapatkan tindakan kekerasan. Dan yang melaporkan adalah paman si anak SMP itu yakni Mardiansyah.
Mulanya, laporan menyangkut Pasal 76 C Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak itu sempat ditolak oleh anggota polisi. Bahkan pelapor sampai mendatangi kantor polisi sebanyak dua kali.
"Sebelumnya pelapor sudah sempat datang ke Polrestabes Palembang untuk membuat laporan tersebut dan sudah dinasihati oleh anggota yang bertugas untuk diselesaikan saja secara kekeluargaan," ungkap Ngajib, Kamis, 1 Desember 2022.
Namun karena pelapor Mardiansyah sudah datang dua kali dan tetap ingin melaporkan Usnah, ibu kandung SH, akhirnya laporan tersebut diterima oleh polisi.
"Kami sudah memberikan pemahaman sebanyak dua kali, karena masyarakat (pelapor) ingin sekali melaporkan ya polisi juga tidak boleh menolak. Akhirnya kami terima. Itulah yang menjadi dasarnya," jelas Ngajib terkait laporan tersebut.
Akan tetapi, polisi tidak tinggal diam dengan melakukan fasilitasi terhadap kedua belah pihak. Sehingga, kini laporan itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
"Mediasi sudah diselesaikan setelah laporan pelapor masuk, kini sudah kami fasilitasi mereka untuk menyelesaikan secara kekeluargaan," kata Ngajib.
Meski tidak menyangkal adanya laporan kekerasan yang masuk ke Polrestabes Palembang, Ngajib enggan menyebutkan secara jelas motif pelapor membuat laporan.
Alasannya, kasus anak SMP laporkan ibu kandung sendiri itu sudah selesai.
"Menurut saya persoalan ini sudah selesai, kami menerima laporan dan menindaklanjuti laporan tersebut," pungkasnya. (*)
Penulis: Ndry_Sya
Sumber: TribunSumsel
Editor: King93