Bupati Achmad Fauzi dan Kajari Sumenep Tandatangani MoU Program Jaksa Jaga Desa -->

Bupati Achmad Fauzi dan Kajari Sumenep Tandatangani MoU Program Jaksa Jaga Desa

Kamis, 08 September 2022, 3:29 PM
loading...
Program Jaksa Jaga Desa
Bupati Sumenep Achmad Fauzi, SH, MH bersama Kajari Sumenep Trimo, SH, MH menunjukkan MoU Program Jaksa Jaga Desa yang diluncurkan di Balai Desa Paberasan, Kecamatan Kota Sumenep, Kamis (8/9/2022). (Foto Prokopimkab Sumenep)


SUMENEP, E-KABARI.com - Bupati Sumenep Achmad Fauzi bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sumenep Trimo menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) program Jaksa Jaga Desa, Kamis, 8 September 2022.


Penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep itu terkait sinergi dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang efektif, efisien dan akuntabel.


Bupati Achmad Fauzi meluncurkan program Jaksa Jaga Desa Kabupaten Sumenep dalam bentuk pendampingan, bimbingan, konsultasi dan penyuluhan hukum di Balai Desa Paberasan, Kecamatan Kota Sumenep.


Program tersebut, kata Bupati, adalah niat baik Kejari Sumenep untuk menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang baik, supaya pelaksanaan program pembangunan desa tidak menuai masalah hukum.


"Program yang diinisiasi oleh Kejaksaan Negeri Sumenep ini bertujuan untuk mengenalkan dan pengetahuan tentang hukum, sehingga pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tepat sesuai dengan aturan," ujar Bupati Achmad Fauzi.


Bupati Sumenep pun menyambut niat baik Kejaksaan Negeri dan menganggap itu sebagai sinyal bagus bagi desa untuk melakukan koordinasi dan konsultasi dengan pihak kejaksaan dalam mengahadapi berbagai permasalahan hukum.


Karenanya, Bupati Achmad Fauzi berharap para kepala desa mamanfaatkan program Jaksa Jaga Desa. Yakni dengan melakukan koordinasi dan konsultasi pada kejaksaan, agar selalu mendapatkan asistensi, bimbingan dan pembinaan untuk pengelolaan keuangan dan pembangunan desa yang bersumber dari DD maupun dana lainnya.


"Melalui pendampingan program Jaksa Jaga Desa ini diharapkan bisa menekan permasalahan yang dihadapi oleh kepala desa dan perangkatnya, termasuk dalam pemanfaatan dana desa," ujar Bupati.


Pihaknya optimis kolaborasi yang efektif dengan kejaksaan bisa mengefektifkan pemanfaatan DD dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi Nasional dan ketahanan pangan Nasional level desa, bahkan bisa jadi upaya peningkatan sumber daya manusia di desa sesuai kewenangan desa.


"Semoga pemanfaatan dana desa efektif dan akuntabel untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional dan peningkatan sumber daya manusia di desa," harap Bupati.


Sementara Kajari Sumenep Trimo mengungkapkan, pihaknya menyiapkan jaksa terbaik untuk memberikan pendampingan, bimbingan, konsultasi dan penyuluhan hukum guna menyukseskan Jaksa Jaga Desa.


Dia berharap para kepala desa dan perangkat desa tidak perlu ragu-ragu untuk berkonsultasi terkait permasalahan yang berhubungan dengan kegiatan pelaksanaan program dana desa dan program lainnya, supaya berjalan lancar, tepat sasaran dan tidak bermasalah.


"Program ini juga diharapkan meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang hukum sekaligus menjalin hubungan baik dan berkesinambungan antara Jaksa dan masyarakat, demi mendukung terlaksananya visi dan misi Kabupaten Sumenep yang Unggul, Mandiri dan Sejahtera," jelas Trimo.


Turut hadir dalam Launching Program Jaksa Jaga Desa, jajaran Kejaksaan Negeri Sumenep, Forkopimda, Camat se-Kabupaten Sumenep, Ketua dan Pengurus Asosiasi Kepala Desa (AKD) serta perwakilan Kepala Desa di masing-masing kecamatan. (*/Rfq)

TerPopuler