Begal Payudara dan Pantat di Sumenep Ternyata Sudah Berbulan-Bulan Meresahkan -->

Begal Payudara dan Pantat di Sumenep Ternyata Sudah Berbulan-Bulan Meresahkan

Selasa, 20 September 2022, 10:43 AM
loading...
Begal Payudara dan Pantat di Sumenep Ternyata Sudah Berbulan-Bulan Meresahkan
AS (31) saat diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Sumenep, Senin (19/9/2022) pagi. (Foto Dok. Humas Polres Sumenep)


SUMENEP, E-KABARI.com - Aksi begal payudara dan pantat di Kabupaten Sumenep ternyata sudah berbulan-bulan meresahkan warga, khususnya kaum perempuan.


Tak heran, polisi langsung mengamankan pelaku begal payudara dan pantat di Sumenep itu pada Senin, 19 September 2022 pagi.


Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengungkapkan, pelaku adalah pria berinisial AS (31) warga Kecamatan Rubaru, Sumenep.


Korban begal payudara dan pantat dari pelaku tersebut rata-rata perempuan yang berjalan sendiri di jalan raya wilayah Sumenep.


Biasanya, pelaku melancarkan aksi begal payudara dan pantat dengan cara membuntuti korban yang menjadi target dari belakang.


Ketika tiba di tempat sepi, pelaku akan mensejajarkan posisinya dengan korban. Kemudian melakukan pelecehan dengan meremas payudara dan pantat korban.


"Unit Resmob Satreskrim yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Sirat telah mengamankan 1 orang pelaku begal payudara dan pantat sekira pukul 07.00 WIB," kata AKP Widiarti, Selasa, 20 September 2022 pagi.


Penangkapan terhadap begal payudara dan pantat di Sumenep itu berdasarkan informasi masyarakat. Kemudian polisi melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan pelaku sesuai ciri yang dilaporkan korban.


"Petugas mengamankan pelaku begal payudara dan pantat tersebut di halaman parkir belakang RS Esto Ebhu Jln. Dr. Cipto No. 38, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep," jelas AKP Widiarti.


Akibat perbuatannya, pelaku berikut barang bukti berupa 1 unit motor matic warna Abu-abu skotlet Hitam No. Pol. M 6476 TU diamankan ke Mapolres Sumenep.


Dia disangkakan Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 6 UU NO. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.


"Kami masih akan lakukan lidik lebih lanjut terkait modus pelaku melakukan tindakan demikian," pungkas AKP Widiarti. (Rfq)

TerPopuler