RSUD Sumenep Sediakan Balai Rehabilitasi Pecandu Narkoba -->

RSUD Sumenep Sediakan Balai Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Jumat, 01 Juli 2022, 3:47 PM
loading...
RSUD Sumenep Sediakan Balai Rehabilitasi Pecandu Narkoba
Wakil Bupati Sumenep Nyai Hj. Dewi Khalifah bersama Kajari Sumenep Trimo dan jajaran Forkopimda didampingi Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep meninjau ruang rehabilitasi untuk pecandu Narkoba. (E-KABARI)


SUMENEP, E-KABARI.com  - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Madura, Jawa Timur menyediakan tempat rehabilitasi untuk pecandu Narkoba.


Wakil Bupati Sumenep Nyai Hj. Dewi Khalifah meresmikan layanan pemulihan bagi pecandu Narkoba yang disebut Balai Rehabilitasi Adhiyaksa itu, Jumat, 1 Juli 2022 pagi.


Balai Rehabilitasi Adhiyaksa merupakan inisasi Pemerintah Pusat melalui Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk menangani dan memberantas penyalahgunaan Narkoba.


Peresmian balai rehabilitasi bagi pecandu Narkoba tersebut dilaksanakan secara virtual dan serentak di seluruh Indonesia.


Di Sumenep peresmian Balai Rehabilitasi Adhiyaksa oleh Wakil Bupati Dewi Khalifah didampingi Kepala Kejari, Kapolres, Dandim 0827 dan jajaran Forkopimda.


Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) RI Mahfud MD menyaksikan peresmian balai rehabilitasi di RSUD Sumenep itu secara virtual.


Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar (RSUDMA) Sumenep, dr. Erliyati berharap keberadaan Balai Rehabilitasi Adhiyaksa mampu menekan angka para pecandu Narkoba. Terutama menurunkan pemakai barang haram tersebut.


"Kami menyediakan Balai Rehabilitasi Adhiyaksa ini bekerja sama dengan semua pihak, saya mewakili Pemerintah Daerah dan Kejari Sumenep, insyaallah akan membantu," kata dr. Erliyati kepada awak media.


RSUD Sumenep menyediakan 4 ruangan untuk rehabilitasi para pencandu Narkoba. Dalam 1 kamar dapat diisi dengan 2 orang.


"Jadi kita mampu menampung 8 sampai 10 orang dalam 4 kamar," ujar Erliyati.


Kategori fasilitas di Balai Rehabilitasi Adhiyaksa juga sudah standar. Sementara untuk penanganan para pasien rehabilitasi diukur sesuai kasus yang dilaporkan pihak kepolisian atau Kejari Sumenep.


"Nanti yang nangani ada dokter spesialis jiwa. Dokter spesialis jiwanya ada 6 orang dibantu petugas lainnya," jelas Erliyati.


Kabar baik lainnya, pecandu Narkoba yang menjalani rehabilitasi atau perawatan tidak akan dipungut biaya sepeserpun. Semua layanan di Balai Rehabilitasi Adhiyaksa Sumenep itu gratis. (*/As/Rfq)

TerPopuler