Kapolsek Larangan AKP Tamsil Efendi. (Foto Ir/E-KABARI) |
PAMEKASAN, E-KABARI.com - Kapolsek Larangan AKP Tamsil Efendi angkat bicara terkait pesan berantai tentang maling tewas dihakimi massa di Desa Trasak, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.
Tamsil mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tenang, serta tidak usah resah dengan pesan berantai yang tersebar di berbagai grup WhatsApp itu.
Pasalnya, pesan demikian belum tentu benar. Berdasarkan infomasi dari masyarakat sekitar, berita terkait dugaan maling meninggal dihakimi warga di Desa Trasak tersebut tidak benar dan hoax.
"Kami sudah menindaklanjuti soal adanya informasi berita terkait maling tertangkap di wilayah Trasak. Ternyata itu hoax dan tidak benar," tutur Kapolsek Tamsil saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu, 16 Juli 2022 pagi.
Tamsil meminta masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Larangan, untuk tidak mudah percaya isu hoax yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
"Sekali lagi kami imbau kepada masyarakat demi terjaganya Kamtibmas di wilayah Larangan, agar tidak melakukan tindakan yang bikin warga lain resah dengan mengirim pesan berantai," pintanya.
Jika ada kejadian apapun yang sifatnya meresahkan atau membahayakan, Tamsil meminta masyarakat langsung melaporkan ke Polsek Larangan atau Polsek terdekat.
"Kami setiap hari dan malam sudah melakukan patroli ke berbagai wilayah dan menempatkan anggota kami, dan sampai saat ini wilayah Kecamatan Larangan aman dan kondusif," jelas Tamsil.
Pihaknya selaku pemangku keamanan di wilayah Kecamatan Larangan tetap waspada dan selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
"Ayo jaga kondusivitas bersama, tetap waspada, jaga harta benda kita dengan baik. Kalau ada yang mencurigakan segera laporkan ke kami," tegas Tamsil. (Ir/Rfq)