DPRD Sumenep Lantik Moh. Washil Jadi Anggota PAW dari Fraksi PPP -->

DPRD Sumenep Lantik Moh. Washil Jadi Anggota PAW dari Fraksi PPP

Jumat, 15 Juli 2022, 5:36 PM
loading...
DPRD Sumenep Lantik Moh. Washil Jadi Anggota PAW dari Fraksi PPP
Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah atau Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Sumenep dari PPP, Jumat (15/7/2022). (E-KABARI)


SUMENEP, E-KABARI.com - Ketua DPRD Sumenep Abd Hamid Ali Munir melantik Moh. Washil menjadi anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Jumat, 15 Juli 2022.


Pelantikan Moh. Washil digelar melalui Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan Sumpah Janji Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota dewan sisa masa jabatan 2019-2024, di lantai dua gedung DPRD setempat.


Moh. Washil resmi dilantik menjadi anggota PAW DPRD Sumenep menggantikan Ahmad Salim yang berhalangan tetap karena meninggal beberapa waktu lalu.


Ketua DPRD Sumenep Abd Hamid Ali Munir mengambil sumpah Moh. Washil sebagai anggota PAW didampingi rohaniawan.


Selain pimpinan dan anggota DPRD Sumenep, hadir dalam sidang paripurna tersebut Wakil Bupati Nyai Hj. Dewi Khalifah, KPU, Bawaslu dan Ketua DPC PPP KH Mohammad Ali Fikri.


Hamid mengatakan, seluruh kursi dewan terisi penuh dengan dilantiknya Moh. Washil sebagai anggota. Politisi PPP itu nantinya akan menempati Komisi IV dalam struktur DPRD Sumenep seperti Ahmad Salim.


"Harapan saya besar karena Moh. Washil ini mantan anggota dewan 2004-2009. Dia merupakan dewan yang vokal, pernah menyuarakan tentang tupoksi anggota DPRD,” kata Hamid usai pelantikan.


Ketua DPRD Sumenep itu beharap anggota PAW dapat beradaptasi dengan cepat. Mampu memahami fungsi dan tugasnya sebagai anggota dewan, sehingga pembangunan di Sumenep lebih terarah.


"Kami berharap parlemen ini lebih sinergis mengawal pembangunan di Kabupaten Sumenep sesuai dengan RPJMD Bupati dan Wakil Bupati," tegas Hamid.


Sementara Ketua DPC PPP Sumenep KH Mohammad Ali Fikri menyampaikan, Moh. Washil merupakan caleg dengan perolehan suara terbanyak ketiga di Dapil 3.


Karena caleg dengan perolehan suara terbanyak kedua pindah partai, maka PPP mengusulkan Moh. Washil sebagai wakil rakyat menggantikan posisi Ahmad Salim.


"Kemarin sempat ada wacana peraih suara terbanyak (kedua) akan diangkat. Cuma kebetulan beliau masuk ke partai lain, jadi tidak bisa. Aturan partai mana pun tidak memperbolehkan," jelas Kiai Fikri.


Meski demikian, Kiai Fikri menyebut kelayakan Moh. Washil sebagai anggota DPRD hasil PAW tak perlu diragukan. Sebab, Washil adalah politisi senior PPP yang juga mantan wakil rakyat periode 2004-2009.


"Beliau mantan anggota dewan. Beliau senior di partai. Alhamdulillah sekarang menjadi anggota fraksi kami lagi. Kami berharap, mudahan-mudahan anggota fraksi semuanya solid," harap Kiai Fikri. (*/Rfq)

TerPopuler