Bukan Main, Perhiasan Emas yang Hendak Dibawa Kabur Warga Situbondo 127 Gram -->

Bukan Main, Perhiasan Emas yang Hendak Dibawa Kabur Warga Situbondo 127 Gram

Jumat, 10 Juni 2022, 9:45 PM
loading...
Bukan Main, Perhiasan Emas yang Hendak Dibawa Kabur Warga Situbondo 127 Gram
Barang bukti uang serta emas yang hendak dibawa kabur oleh HD (42) pelaku penipuan dan penggelapan asal Kecamatan Panarukan, Situbondo. (Foto Humas Polres Sumenep)


SUMENEP, E-KABARI.com - Barang bukti perhiasan emas yang hendak dibawa kabur HD (4) warga Situbondo dalam kasus penipuan di Sumenep mencapai 127 gram.


Rinciannya 6 buah gelang emas model kolongan berat 70 gram, 1 buah kalung emas model rantai berat 18 gram, 1 buah kalung emas model rantai dan liontinnya model bintang daun berat 26 gram.


Kemudian 1 buah cincin emas model bunga mawar dengan berat 7 gram, 1 buah cincin model rumah padang berat 4 gram, dan 1 buah cincin emas model ular berat 2 gram.


Tak hanya emas, pelaku asal Kecamatan Panarukan itu juga nyaris membawa uang tunai sebesar Rp 1,9 juta.


Beruntung, aksi HD gagal total karena korban menyadari uang dan perhiasan emasnya hampir dibawa kabur di depan mata.


Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengungkapkan, tindak pidana penipuan dan atau penggelapan tersebut terjadi pada Parto (55) dan Fatimah, warga Dusun Tanjung, Desa Gedang-Gedang, Kecamatan Batuputih.


Pelaku HD melancarkan aksinya saat mendengar cerita korban yang merugi usai gelar hajatan pernikahan anaknya.


Korban menceritakan masalahnya itu kepada pelaku yang sedang bertamu pada Kamis, 9 Juni 2022 malam kemarin.


"Saat mendengar cerita korban, pelaku HD mengaku bisa membantu," kata AKP Widiarti, Jumat, 10 Juni 2022 sore.


Kepada Parto, pelaku HD bilang jika ada uang sebesar Rp 5 juta, dia akan membantu melipatgandakan uang tersebut menjadi Rp 200 juta dengan menaruh di dalam kaleng.


"Gampang itu, Kak, kalau ada uang 5 juta ditaruh di kaleng nanti bisa bertambah menjadi 200 juta, saya akan membantu," kata pelaku HD pada korban.


Sayang, korban hanya memiliki uang Rp 1,9 juta. Namun, pelaku tetap meminta uang tersebut kemudian ditaruh di kaleng biskuit.


Tak sampai di situ, pelaku juga membujuk rayu korban agar menyerahkan perhiasan emas untuk dilipatgandakan pula.


"Kalau ada emas, Kak juga bisa dilipatgandakan menjadi banyak dan dimasukkan ke dalam pepaya," demikian rayuan pelaku HD pada korban.


Terbujuk rayuan pelaku, Fatimah, istri korban memberikan semua perhiasan emasnya. Setelah itu, pelaku meminta buah pepaya.


"Kemudian pelaku membelah pepaya tersebut dan memasukkan semua emas milik korban ke dalam pepaya," jelas AKP Widiarti.


Selanjutnya, pelaku meminta kunci kamar dan menyuruh agar korban bersama istrinya jangan sampai masuk ke dalam kamar itu, kecuali ada perintah dari pelaku.


Sedangkan pelaku sendiri semalaman tidur di dalam kamar tersebut bersama uang dan perhiasan emas milik korban.


Bukannya berlipat ganda, besoknya, Jumat, 10 Juni 2022 siang korban hampir kehilangan uang dan perhiasan emasnya.


Sekira pukul 13.00 WIB pelaku hendak kabur dengan cara meminta antar kepada korban ke Manding. Beruntung, baru berangkat sejauh kurang lebih 500 meter, istri korban berlari mengejar pelaku dan korban.


"Karena saat istri korban mengecek uang dan emasnya di kamar sudah tidak ada," AKP Widiarti menjelaskan.


Saat itu, Fatimah langsung meminta emas dan uangnya kepada HD agar dikembalikan sambil menuduh pelaku mengambilnya.


Namun, HD masih mengelak. Warga Situbondo itu tidak mengakui kalau mengambil uang dan emas yang semalam dibawanya ke dalam kamar.


"Setelah digeledah oleh istri korban, uang dan emas tersebut ditemukan di dalam saku celana pelaku," ujar AKP Widiarti.


Sudah menangkap basah pelaku, korban dan istrinya dibantu Fathor Rosi membawa pelaku ke Balai Desa Gedang-Gedang. Kemudian, keduanya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Batuputih.


"Saat ini pelaku tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP sudah diamankan oleh Polsek Batuputih," pungkas AKP Widiarti. (Rfq)

TerPopuler