Aliansi BEM Sumenep Kecam Keputusan Pemerintah Naikkan BBM Jenis Pertamax. (Foto for E-KABARI) |
SUMENEP, E-KABARI.com - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Sumenep (BEMSU) mengecam keputusan pemerintah menaikkan harga BBM jenis Pertamax dari Rp 9.000 menjadi Rp 12.500 per 1 April 2022.
Koordinator BEMSU Nur Hayat menilai kebijakan pemerintah tersebut tak berpihak kepada rakyat. Sebaliknya, keputusan itu justru akan membuat rakyat menderita.
"Seharusnya pemerintah lebih bijaksana melihat kondisi masyarakat sebelum memutuskan menaikkan harga BBM. Kondisi perekonomian masyarakat saat ini belum pulih setelah diterpa pandemi," tegas Nur Hayat, Jumat, 1 April 2022 sore.
Dia memprediksi kenaikan harga BBM jenis Pertamax pada akhirnya akan berpengaruh pada harga komoditas lainnya. Termasuk harga kebutuhan pokok masyarakat.
"Sebelum BBM naik, menjelang Ramadan kali ini sejumlah kebutuhan pokok sehari-hari sudah ada yang naik. Kalau BBM naik, bukan tidak mungkin harga sembako ke depan juga akan lebih naik. Kenapa pemerintah tidak memikirkan hal itu?" ujar Hayat.
Dia tidak yakin pemerintah punya solusi jitu mengendalikan harga kebutuhan masyarakat jika dalam beberapa hari ke depan akan naik akibat kenaikan BBM jenis Pertamax.
"Buktinya baru-baru ini pemerintah kelimpungan mengatasi lonjakan harga minyak goreng akibat kelangkaan. Bahkan upaya pemerintah mengendalikan harga minyak goreng dengan ketentuan HET-nya gagal total," ucap Hayat, dengan nada kesal.
Karena itu, dia meminta pemerintah membatalkan kebijakan menaikkan harga BBM jenis Pertamax. Hayat juga meminta DPR sebagai wakil rakyat agar kembali tegas mengontrol setiap kebijakan pemerintah yang tak pro terhadap rakyat.
"Kalau kebijakan menaikkan harga BBM itu misalnya karena tak mampu memberikan subsidi karena pertimbangan kondisi keuangan negara, saya kira solusinya bukan justru begitu. Tapi cobalah pemerintah sekali-kali menurunkan gaji dan tunjangan semua pejabat negara, termasuk karyawan dan direksi BUMN. Jangan rakyat terus yang dikorbankan!" tegas Hayat. (Rfq)