Asmara Berujung Maut di Sumenep, Korban Tewas Bersimbah Darah -->

Asmara Berujung Maut di Sumenep, Korban Tewas Bersimbah Darah

Kamis, 02 Desember 2021, 2:07 PM
loading...
Pembunuhan
Ketiga pelaku penganiayaan berujung maut di Desa Belluk Raja, Kecamatan Ambunten, Sumenep ketika diamankan polisi, Kamis (2/12/2021). (Foto for E-KABARI)


SUMENEP, E-KABARI.com - Warga Dusun Wakduwak, Desa Beluk Raja, Kecamatan Ambunten, Sumenep dihebohkan dengan peristiwa asmara berujung maut pada Rabu (1/12/2021) malam.


Mulyadi (37) warga asal Dusun Tajjan, Desa Slopeng, Kecamatan Dasuk tewas bersimbah darah di beranda rumahnya di Dusun Wakduwak, Desa Beluk Raja, Ambunten.


Dia menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) oleh tiga pelaku yang kini sudah diamankan polisi.


Bermula dari Telepon


Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengungkapkan, peristiwa penganiayaan itu bermula pada Rabu (1/12/2021) malam sekira pukul 19.00 WIB. Mulyadi menelpon Helmi, istri Haris.


Entah kenapa, Helmi menyerahkan panggilan telepon ke nomornya itu pada sang suami. Kepada Haris, Mulyadi terang-terangan menyampaikan dirinya menyukai istri pelaku penganiayaan berujung maut ini.


Bukannya keder ketahuan suami perempuan yang diteleponnya, korban Mulyadi malah menyatakan cinta. Jelas, itu ibarat membangunkan macan yang sedang lapar.


Tak sampai di situ, Helmi kemudian dijemput oleh adik Mulyadi menggunakan sepeda motor. Rupanya, istri Haris tersebut dibawa menuju rumah Mulyadi di Dusun Wakduwak, Desa Beluk Raja, Ambunten.


Mengetahui sang istri dibawa ke rumah pria yang terang-terangan mengaku suka di telinganya, jelas darah Haris menggelegak. Pelaku penganiayaan dalam kisah asmara berujung maut itu pun membuntuti istrinya.


"Selama di perjalanan pelaku menghubungi orang tua dan adiknya untuk menuju rumah korban, para pelaku telah menyiapkan celurit, parang dan kapak," tutur AKP Widiarti dalam keterangan tertulis, Kamis (2/12/2021) siang.


Adu Mulut hingga Maut


Sesampainya di rumah Mulyadi, Haris melihat istrinya sudah di situ. Akhirnya terjadilah adu mulut yang mengakibatkan penganiayaan.


Mulyadi dianiaya oleh pelaku Haris bersama orang tua dan adiknya menggunakan sajam. Sehingga, korban meninggal dunia.


Setelah kejadian tersebut, ketiga pelaku yang ternyata masih satu dusun dengan korban, langsung melarikan diri.


"Pelaku adalah Haris (40), Mioddin (60) dan Halili (30), ketiganya beralamat di Dusun Wakduwak, Desa Beluk Raja, Kecamatan Ambunten," terang AKP Widiarti.


Pelaku Menyerahkan Diri


Hanya beberapa jam dari kejadian. Sekira pukul 00.30 WIB, Kamis (2/12/021) dini hari, Tim Unit Resmob Polres Sumenep berhasil menangkap Halili, salah satu pelaku.


Halili diringkus di rumah milik Salam, warga Dusun Bilbagung, Desa Lebeng Timur, Kecamatan Pasongsongan.


Delapan jam kemudian, sekira pukul 08.00 WIB pelaku Haris dan Mioddin menyerahkan diri ke Polsek Pasongsongan. Kedua pelaku diserahkan oleh Kades Beluk Raja, Ambunten dan Kades Sodara, Pasongsongan.


"Ketiga pelaku dan barang buktinya dibawa ke Polres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas AKP Widiarti.


Dari peristiwa asmara berujung maut ini, polisi mengamankan barang bukti berupa celurit, parang, dan kapak, serta baju warna kuning.


Korban Mulyadi mengalami sejumlah luka robek di tubuhnya akibat senjata tajam yang digunakan ketiga pelaku itu hingga tewas bersimbah darah di rumahnya.


Ada luka robek di leher diduga sabetan sajam, luka robek di belakang telinga, luka di bagian kepala sebelah kiri atas, dan luka robek di siku tangan sebelah kanan.


Selain itu, terdapat luka robek punggung sebelah kiri, luka robek bagian punggung atas sebelah kanan, dan luka punggung sebelah kiri tembus organ dalam.


"Para pelaku disangkakan Pasal 340 KUHP dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lama dua puluh tahun," pungkas AKP Widi. (RK/Fiq)

TerPopuler