Sosialisasikan Perkades Penanggulangan TBC Desa Grujugan, Ini Harapan STPI Sumenep -->

Sosialisasikan Perkades Penanggulangan TBC Desa Grujugan, Ini Harapan STPI Sumenep

Kamis, 21 Oktober 2021, 1:53 PM
loading...

Perkades Penanggulangan TBC
Sosialisasi Perkades Grujugan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penanggulangan TBC di Balai Desa Grujugan, Kecamatan Gapura, Kamis (21/10/2021). (Foto RK/E-KABARI)


SUMENEP, E-KABARI.com - Stop TB Partnership Indonesia (STPI) bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Grujugan, Kecamatan Gapura gelar Sosialisasi Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang Penanggulangan TBC, Kamis (21/10/2021).


Sosialisasi Perkades Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penanggulangan TBC kepada perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta TP PKK dan kader STPI tersebut berlangsung di Balai Desa Grujugan.


Kepala Desa Grujugan, Didik Susanto mengatakan, Perkades Penanggulangan TBC merupakan bukti keseriusan pihaknya dalam menanggulangi TBC di Grujugan.


Perkades Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penanggulangan TBC, kata Didik lahir dari kesadaran pentingnya regulasi untuk mengatur dan mendorong terlaksananya penanggulangan TBC di Desa Grujugan.


Apalagi, Grujugan secara resmi dipilih menjadi Desa Siaga TBC oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep, bahkan diangkat Indonesia dalam forum TBC internasional di Sydney, Australia.


"Tanggal 15 Oktober kemarin saya tandatangani Perkades Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penanggulangan TBC sebagai tindak lanjut Perkades Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Penanggulangn TBC di Desa Grujugan," ungkap Didik ketika sambutan, Kamis (21/10/2021) pagi.


Sementara Sukri selaku Field Officer STPI di Kabupaten Sumenep menyampaikan, sosialisasi Perkades Grujugan Nomor 4 Tahun 2021 bertujuan supaya masyarakat tahu bahwa sudah ada Peraturan Kepala Desa di Grujugan untuk menanggulangi TBC.


Dengan sosialisasi Perkades tentang Penanggulangan TBC itu, STPI Sumenep bersama Pemdes Grujugan berharap masyarakat dapat membantu pihaknya dalam upaya menanggulangi TBC.


"Kami berharap masyarakat bisa berbagi informasi tentang gejala penyakit di sekitarnya kepada kader, saya langsung atau pemerintah desa," ujar Sukri.


Di samping itu, Field Officer STPI Sumenep tersebut menjelaskan, Perkades Penanggulangan TBC merupakan tindak lanjut dari launching Desa Siaga TBC oleh Pemerintah Daerah pada 24 Maret 2021 lalu.


"Kami juga sudah melatih kader, melakukan screening dan sosialisasi pada masyarakat, termasum menyusun profil dan RAD untuk menanggulangi TBC," imbuh Sukri.


Pihaknya berharap, dengan regulasi yang sudah dibuat dan disahkan oleh Kepala Desa Grujugan, nantinya upaya penanggulangan TBC bisa dimasukkan dalam RKPD.


Karena belum tersedianya regulasi di tingkat Pemerintah Daerah dan Desa menjadi masalah non teknis yang ditemukan dalam diskusi penyusunan Profil TBC dan RAD yang digelar STPI Sumenep pada awal Mei lalu.


"Semoga ikhtiar menaggulangi TBC oleh Pemdes Grujugan melalui Perkades No 4 Tahun 2021 ini mendapat petunjuk dari Allah SWT," harap Sukri. (RK/Fiq)

TerPopuler