Plt Kepala Dinas Sosial Pamekasan, M. Tarsun saat membahas terkait pemberdayaan kesejahteraan masyarakat di kantor B2P3KS Jogjakarta. (Foto for E-KABARI) |
PAMEKASAN, E-KABARI.COM - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pamekasan melakukan MoU dengan Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Pelayanan Kesejahteraan Sosial (B2P3KS), yang merupakan UPT dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.
MoU antara Pemerintah Kabupaten Pamekasan melalui Dinsos dengan pihak B2P3KS tersebut dilakukan pertengahan bulan Oktober kemarin di Pamekasan.
Plt Kepala Dinsos Pamekasan, M. Tarsun menjelaskan, MoU itu dilakukan Pemkab Pamekasan guna mempercepat pemberdayaan kesejahteraan masyarakat.
Sebelumnya, pihak B2P3KS datang ke Pamekasan untuk mensosialisasikan hasil penelitian tentang Kelompok Usaha Bersama (KUBE) PKH, di mana beberapa orang nantinya bisa mendirikan e-Warung.
"Ini juga merupakan rekomendasi dari Dinas Sosial Provinsi melalui Doktor Alwi," ucap Tarsun, Rabu (11/11/2020) pagi.
Sebagai tindak lanjut MoU itu, Dinsos Pamekasan diundang oleh pimpinan B2P3KS, Doktor Utami Dewi ke Jogja selama dua hari pada tanggal 6-7 November kemarin.
Di sana Dinsos mereka membahas apa yang akan dilakukan secara teknis, sekaligus pihak B2P3KS menyampaikan beberapa persoalan tentang agen atau e-Warung.
"Khususnya bagaimana KUBE PKH itu bisa difasilitasi dengan aturan untuk bisa membentuk e-warung agar dipercepat pemberdayaannya," jelas Tarsun.
Dengan adanya MoU itu, Dinsos Pamekasan makin banyak mendapat akses dari UPT Kemensos RI untuk kebutuhan alat pemberdayaan yang banyak menumpuk.
Begitu pula untuk alat yang belum bisa terpenuhi secara keseluruhan, secara bertahap nantinya akan terpenuhi.
"Kalau dari PKH sendiri mendirikan e-warung, maka percepatan graduasi akan semakin cepat," tutur Tarsun.
Plt Kepala Dinsos Pamekasan itu juga berharap, dengan adanya MoU pihaknya bisa memfasilitasi peralatan pemberdayaan sesuai yang dibutuhkan di Pamekasan.
"Kami tangkap peluang itu, maka ke depan bisa kita kerjasamakan," pungkasnya. (Ir/Fiq)