Sumenep Terima Penghargaan Opini WTP Ketiga Kali -->

Sumenep Terima Penghargaan Opini WTP Ketiga Kali

Kamis, 22 Oktober 2020, 7:27 PM
loading...
Opini WTP
Bupati Sumenep, KH A. Busyro Karim saat menerima penghargaan Opini WTP dari Kemenkeu RI atas LKPD Tahun 2019 dari BPK RI yang diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Grand City Surabaya. (Foto IST/E-KABARI)


SUMENEP, E-KABARI.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia.


Penghargaan ini diberikan Kemenkeu RI atas keberhasilan Pemkab Sumenep menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2019 dengan capaian opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.


Bupati Sumenep KH A. Busyro Karim menerima penghargaan opini WTP dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Grand City Surabaya pada tanggal 19 Oktober 2020 lalu.


Bupati Busyro mengaku bersyukur atas penghargaan ini. Baginya WTP tidak perlu disikapi secara berlebihan.


"Yang terpenting penghargaan yang telah diraih tiga kali berturut-turut ini bisa menjadi motivasi untuk lebih meningkatkan kinerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sumenep," ungkapnya, Rabu (21/10/2020) kemarin.


Bupati Busyro berharap seluruh ASN dalam menjalankan tugas dan fungsinya membangun kerja sama dengan instansi lain. Jangan sampai ada ego sektoral di setiap OPD, sehingga berjalan sendiri-sendiri atau dengan kelompoknya saja.


"Semua ASN harus meningkatkan komunikasi dan koordinasi untuk bersama-sama membangun daerah," tegasnya.


Menurut Bupati Busyro, opini WTP berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah. Karena itu, seluruh ASN diimbau tidak hanya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan agar semakin efisien dan transparan saja.


Akan tetapi, dalam bekerja di unit kerjanya setiap hari harus mempunyai komitmen untuk bebas dari penyakit pemerintahan, yakni korupsi, kolusi dan nepotisme.


“Saya inginkan raihan WTP ini tidak hanya sebatas pengakuan dari lembaga pemerintah semata, tetapi menjadikannya sebagai motivasi peningkatan kinerja untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum,” ujar Bupati Sumenep dua periode itu.


Sebelumnya, penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2019 dilakukan secara Virtual Conferencing di Graha Arya Wiraraja Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sumenep, Senin (29/06/2020).


Adalah Ketua BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Joko Agus Setyono yang menyerahkan laporan tersebut kepada Bupati Busyro secara virtual lantaran pandemi Covid-19, dengan penandatanganan berita acara serah terima. (RK/Fiq)

TerPopuler