loading...
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten PALI, Sumatera Selatan. (Foto Madhon/E-KABARI) |
PALI, E-KABARI.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) membantah tuduhan mengenai pemberitaan proyek fiktif kegiatan pengadaan makan dan minum (Mamin) di Satpol PP Kabupaten PALI.
Plt Kepala Satpol PP PALI, Zulkopli memberikan klarifikasi hal tersebut melalui Bendahara Satpol PP PALI, Astuti pada Selasa (22/09/2020) kemarin.
Menurut Astuti proyek fiktif yang diberitakan oleh salah satu media online tersebut tidak benar. Sebab, proyek pengadaan mamin itu ada, dan dilaksanakan oleh pihak ketiga.
"Proyek senilai lebih kurang Rp 129 juta itu merupakan pengadaan makan dan minum untuk anggota Satpol PP Kabupaten PALI yang bertugas di lapangan," jelasnya.
Mamin tersebut, kata Astuti diperuntukkan bagi anggota Satpol PP PALI yang menjaga rumah Dinas Bupati, Rumah Dinas Wakil Bupati, Rumah Dinas Ketua DPRD, Rumah Dinas Sekda, dan perkantoran.
"Dengan total anggota Satpol PP PALI berjumlah 86 orang," imbuhnya.
Astuti juga menuturkan kegiatan pengadaan makan dan minum tersebut untuk dua kali makan dalam sehari selama satu tahun.
“Saya berharap kepada rekan-rekan wartawan agar bisa menyajikan berita yang berimbang dan sesuai dengan fakta. Tidak berdasarkan praduga, yang bisa berakibat pada berburuk sangka,” tegasnya.
Sementara itu, Rian, salah satu Koordinator Lapangan Satpol PP PALI yang bertugas membenarkan bahwa dirinya bersama anggota yang lain mendapat kiriman makan dan minum setiap harinya ketika bertugas.
“Iya ada jatah nasi, setiap hari diantar. Kami terima dua kali sehari, siang dan malam,” jelas Rian. (Dhon/Fiq)