Melalui Dinsos, Sepuluh Ribu KPM di Pamekasan Terima Bantuan JPS dari Provinsi Jawa Timur -->

Melalui Dinsos, Sepuluh Ribu KPM di Pamekasan Terima Bantuan JPS dari Provinsi Jawa Timur

Rabu, 15 Juli 2020, 3:46 PM
loading...
Melalui Dinsos, Sepuluh Ribu KPM di Pamekasan Terima Bantuan JPS dari Provinsi Jawa Timur
Kepala Dinas Sosial Pamekasan, Moh.Tarsun saat Survei Pembagian Bantuan JPS di Kantor Pos Kecamatan Pademawu, Pamekasan, Rabu (15/07/2020). (Foto Ir/E-KABARI)

PAMEKASAN, E-KABARI.COM - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pamekasan, Madura mendapatkan alokasi Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Provinsi Jawa Timur untuk sepuluh ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Gerbang Salam.

Bantuan sosial tersebut bernilai Rp 200 ribu sekali terima, dan diberikan dalam tiga tahap atau tiga kali pembagian kepada KPM dalam bentuk sembako maupun uang.

Seperti disampaikan Kepala Dinas Sosial Pamekasan, Moh.Tarsun bahwasannya bantuan JPS untuk Pamekasan diberikan berupa uang tunai langsung dengan jumlah penerima bantuan saat ini atau tahap pertama sebanyak 9633.

"Mengingat dan melihat situasi juga kondisi yang ada di Pamekasan, maka kami ambil kebijakan bahwa bantuan tersebut diberikan berupa uang, supaya cepat tersalurkan kepada masyarakat," terangnya, Rabu (15/07/2020) siang.

Bantuan JPS ini sudah dipihakketigakan ke POS Pamekasan supaya bisa memimalisir persoalan dan cepat serta mudah dalam pembagiannya. Dan hari ini, kata Tarsun, penyaluran tahap pertama.

"Hari ini ada 3 kecamatan yang menerima, yaitu Kecamatan Pademawu, Larangan, dan Kecamatan Pasean. Kemudian akan disusul Kecamatan lainnya hingga pembagian bantuan selesai," tuturnya.

"Semoga dengan adanya bantuan JPS ini bisa meringankan beban hidup masyarakat yang terdampak Covid-19," imbuh Tarsun.

Sementara jika nanti ada warga yang tidak mampu, kemudian luput dan tidak menerima bantuan, Kepala Dinsos Pamekasan itu meminta agar dicatat, kemudian bisa diajukan di tahap berikutnya.

"Jadi, jika ada warga miskin di Pamekasan yang belum menerima bantuan JPS, maka langsung saja lapor ke pihak desa, supaya kemudian bisa dimasukkan ke tahap selanjutnya dan bisa menerima bantuan tersebut," ucap Tarsun. (Ir/Fiq)

TerPopuler