Camat Rubaru Prioritaskan Warga Terdampak Covid-19 Belum Terima Bantuan Dapat di APBD -->

Camat Rubaru Prioritaskan Warga Terdampak Covid-19 Belum Terima Bantuan Dapat di APBD

Senin, 18 Mei 2020, 2:19 PM
loading...
Camat Rubaru Prioritaskan Warga Terdampak Covid-19 Belum Terima Bantuan Dapat di APBD
Camat Rubaru, Arif Susanto saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (13/05/2020). (Foto Wy for E-KABARI)

SUMENEP, E-KABARI.COM - Camat Rubaru, Arif Susanto meminta masyarakat terdampak Covid-19 yang belum terima bantuan tidak usah panik. Pasalnya, masih banyak program bantuan dari Pemerintah yang belum tergulirkan ke bawah, tapi nama-nama penerimanya sudah diusulkan semua.

Hal ini disampaikan Camat Arif mengingat meski ada beragam bantuan dikucurkan oleh Pemerintah guna mengatasi dampak pandemi Covid-19, tentu saja masih banyak warga miskin terdampak virus tersebut yang belum menerimanya.

"Jadi, ada bantuan sosial dari provinsi, juga nanti rencananya ada bantuan sosial dari daerah. Harapan kami masyarakat nggak usah panik. Kalau nggak nerima sekarang, mungkin nanti akan dapat," ungkapnya, Rabu (13/05/2020) lalu.

Di desa di Kecamatan Rubaru menurut Camat Arif sudah membuat prioritas melalui Musdes beberapa waktu lalu. Hanya saja karena keterbatasan anggaran, maka bagi-bagi bantuan itu tidak langsung bisa mencover semua yang layak menerima.

"Jadi, masih ada data DTKS yang masih belum mendapatkan bantuan. Ada sebagian yang belum dapat, itu nanti akan kami prioritaskan untuk program yang dari APBD," jelas Arif.

Untuk diketahui Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Sosial (Dinsos) akan mengalokasikan program Jaring Pengaman Sosial (Japes) berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk mengatasi dampak ekonomi dan sosial akibat pandemi Covid-19.

Bantuan tersebut merujuk surat edaran yang dikeluarkan Pemkab Sumenep melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Edy Rasiadi kepada para Camat se-Kabupaten Sumenep bersumber pada ABPD Tahun 2020.

"Sehubungan dengan hal tersebut diharap kepad saudara untuk melakukan pendataan warga terdampak Covid-19 diingkungan masing-masing dengan kriteria berikut," demikian isi surat yang dikeluarkan tanggal 14 Mei itu.

Adapun yang masuk kriteria penerima BST Japes tersebut yakni Guru Ngaji, Buruh Harian/Kuli/Buruh Tani, Sopir Angkot, Sopir Ojek/Ojek Online, Tukang Becak, Nelayan, PKL, Pekerja Seni, Awak Media, dan lainnya.

Sedangkan untuk pendataan para penerima BST Japes dengan total anggaran Rp 20 miliar itu sudah dilakukan sejak tanggal surat diteruskan pihak kecamatan kepada setiap desa dan ditutup Senin tanggal 18 Mei 2020 hari ini.

"Info terakhir dari Kadis Sosial (Mohammad Iksan, red) yang awak media akan di-handle oleh Pak Kadis Sosial, karena jatah desa cuma 50 orang / desa. Jadi untuk media dan guru ngaji akan disediakan khusus," jelas Camat Arif, Ahad (17/05/2020) kemarin. (RK/Fiq)

TerPopuler