191 Penghuni Lapas Kelas IIA Pamekasan Terima Asimilasi -->

191 Penghuni Lapas Kelas IIA Pamekasan Terima Asimilasi

Rabu, 01 April 2020, 8:04 PM
loading...
191 Penghuni Lapas Kelas IIA Pamekasan Terima Asimilasi
Kalapas Kelas IIA Pamekasan, Hanafi bersama 35 napi yang mendapat Asimilasi. (Foto Ir/E-KABARI)

PAMEKASAN, E-KABARI.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan, Madura, Jawa Timur mengasimilasi 191 narapidana dari berbagai macam kasus yang ada, Rabu (1/04/2020).

Hal ini serentak dilaksanakan oleh Lapas Rutan se-Indonesia mengikuti keputusan Kementerian Hukum dan Ham, dalam rangka memutus penyebaran wabah Covid-19 yang sedang melanda Indonesia, khususnya Kabupaten Pamekasan.

Kalapas Kelas IIA Pamekasan, Hanafi melalui Kasi Binaan, Rudi menyampaikan, ada sekitar 30 ribu narapidana se-Indonesia yang menerima asimilasi. Untuk Lapas Kelas IIA Pamekasan berjumlah 191 narapidana yang menerima asimilasi.

"Sebanyak 35 narapidana periode pertama hari ini yang diasimilasi, dan sisanya akan dilakukan besok dan lusa sambil kita menyiapkan SK asimilasinya," ucap Rudi, Rabu (1/04/2020).

Ia menjelaskan, dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, di mana Pamekasan masuk zona merah, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengeluarkan Permenkumham No 10 tahun 2020.

Bagi narapidana yang sudah menjalani setengah masa pidana dan dalam pengajuan interigasi 2/3 masa tahanan, juga memenuhi syarat, maka napi tersebut bisa menerima asimilasi.

"Para Napi ini nantinya diawasi oleh Petugas Lapas dan Jaksa, mereka harus lockdown di rumah masing-masing guna mencegah penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19)," terang Rudi.

Sementara itu, M. Ramadhan, salah satu napi asal Desa Toronan, Pamekasan, yang mendapat asimilasi mengaku sangat gembira dan senang atas apa yang ia terima saat ini.

"Saya tidak pernah menduga dan menyangka akan bisa pulang secepat ini, terima kasih ya Allah, terima kasih Pak Menteri, terima kasih Pak Dirjen," ucap Ramadhan girang.

"Saya berjanji ini pertama dan terakhir kalinya saya berada di Lapas. Ke depan saya akan fokus membantu kedua orang tua saya di rumah," janji Ramadhan kepada dirinya.

Perlu diketahui, semua pengurusan Hak Interigasi, PB, CB, Remisi, dan Asimilasi untuk semua warga binaan Lapas Kelas IIA Pamekasan, dalam hal ini sifatnya gratis tanpa ada biaya apapun. (Ir/Fiq)

TerPopuler