Cinta Memang Buta, Warga Gadding Dibacok Hingga Tewas oleh Mantan Pacar Istrinya -->

Cinta Memang Buta, Warga Gadding Dibacok Hingga Tewas oleh Mantan Pacar Istrinya

Senin, 10 Februari 2020, 2:31 PM
loading...
Cinta Memang Buta, Warga Gadding Dibacok Hingga Tewas oleh Mantan Pacar Istrinya
AD alias EN (34), pelaku pembacokan yang menyebabkan tewasnya Ach. Wakid (37) saat diinterogasi Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi, Senin (10/02/2020). (Foto RK/E-KABARI)

SUMENEP, E-KABARI.COM - Cinta memang buta. Demikianlah pepatah lama itu. Sehingga tak heran, jika warga Gadding, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep ini dibacok hingga tewas gara-gara asmara.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (8/02/2020) siang sekira pukul 14.00 WIB. Waktu itu, Ach. Wakid (37) yang merupakan korban sedang melakukan pekerjaan tani di sawah bersama mertua perempuannya.

Nahas, tiba-tiba datanglah AD alias EN (34). Warga Desa Tenonan, Kecamatan Manding tersebut mencari Wakid yang sedang bercocok tanam dengan membawa sebilah celurit, sehingga korban lari.

"Kemudian tersangka melakukan pengejaran hingga korban jatuh, lalu dilakukan pembacokan menggunakan sebilah celurit pada bagian perut korban," jelas Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi pada saat Konferensi Pers, Senin (10/02/2020).

Setelah membacok korban pada bagian perut hingga ususnya keluar dan bersimbah darah, pelaku langsung melarikan diri. Sementara korban dievakuasi oleh warga ke Puskesmas terdekat, namun nyawanya tidak dapat tertolong.

"Akibat bacokan itu korban mengalami luka berat hingga ususnya keluar dan kehabisan darah, sehingga pada saat dibawa ke Puskesmas Manding sudah tidak tertolong lagi," terang Kapolres Deddy.

Langkah sigap, polisi bersama tokoh masyarakat langsung bergerak melakukan pencarian terhadap pelaku dengan menyebar ke berbagai titik. Sehingga dalam kurun waktu 24 jam, pelaku menyerahkan diri ke Mapolsek Manding.

Berdasarkan penuturan Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Manding pada pukul 15.50 WIB, Ahad (9/02/2020) kemarin, diantar oleh Kepala Desa setempat beserta keluarganya.

"Alhamdulillah pelaku penganiayaan yang mengakibatkan meninggal telah menyerahkan diri ke Polsek Manding diantar oleh Kades Tenonan beserta keluarga tersangka," kata AKP Widiarti, Ahad (9/02/2020) malam.

Sementara itu, hasil pemeriksaan serta interogasi Kapolres Sumenep kepada pelaku di hadapan awak media siang tadi, pelaku mengaku sebagai mantan pacar istri korban yang informasinya baru menikah 15 hari sebelum insiden pembacokan.

"Motifnya AD alias EN ini dendam kepada korban karena menikahi bekas pacarnya," ucap Kapolres Deddy.

Pembacokan tersebut berawal saat pelaku mendapat ancaman dari nomor tak dikenal via SMS. Meskipun belum diketahui pastinya bahwa korban yang melakukan pengancaman, pelaku langsung menduga itu berasal dari korban.

"Jadi tersangka ini mendapat ancaman lewat HP, isinya 'Jangan diulangi lagi. Kalau diulangi lagi, awas kamu'," ujar Kapolres Deddy menirukan pengakuan pelaku.

Dugaan itu bukan tanpa alasan. Pelaku berpikir demikian karena sebelumnya, ia pacaran dengan istri korban selama 7 bulan.

"Kemudian korban menikahi pacarnya, sehingga tersangka merasa dendam karena menduga ancaman yang diterimanya via SMS berasal dari korban," jelas Kapolres Deddy.

Kepada tersangka, penyidik menerapkan Pasal 338 Subsider 351 ayat 3 yaitu setiap orang melakukan atau menghilangkan nyawa orang lain dengan melawan hukum dikenakan sanksi selama-lamanya 20 tahun atau seumur hidup.

"Indikasi pembunuhan berencana, bisa juga, tergantung nanti kondisi berkas perkaranya. Bisa ditambah Pasal 340," imbuh Kapolres Deddy.

Selain pelaku, Satreskrim Polres Sumenep juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus ini. Yaitu berupa sebilah celurit lengkap beserta sarungnya, pakaian, dan motor Honda Beat bernopol M 5804 WW warna pink kombinasi hitam. (RK/Fiq)

TerPopuler