Terciduk Bawa Kayu Ilegal Malam-Malam, Nelayan Kangayan Diringkus Polisi -->

Terciduk Bawa Kayu Ilegal Malam-Malam, Nelayan Kangayan Diringkus Polisi

Kamis, 05 Desember 2019, 10:12 PM
loading...
Terciduk Bawa Kayu Ilegal Malam-Malam, Nelayan Kangayan Diringkus Polisi
Barang bukti papan dan balok kayu diduga hasil illegal logging dan perahu motor dari kayu yang diamankan bersama tersangka S, Rabu (4/12/2019) malam. (Foto for Mata Madura)

SUMENEP, E-KABARI.COM - Seorang nelayan asal Dusun Bondat, Desa Kangayan, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep diringkus saat membawa seperahu kayu berbentuk papan dan balok dengan ukuran bervariasi pada Rabu (4/12/2019) malam kemarin.

Tersangka yang berinisial S (38) diamankan petugas Perhutani BKPH Kangean Timur sekira pukul 20.00 WIB ketika melakukan giat pengamanan dengan patroli laut di perairan laut Kecamatan Kangayan.

Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengungkapkan, awalnya petugas Perhutani BKPH Kangean Timur menemukan dan melihat tersangka menahkodai sebuah perahu motor dari kayu.

Saat didekati dan dilakukan pemeriksaan terhadap perahu tersebut, ternyata ditemukan kayu-kayu berbentuk papan dan balok dengan ukuran bervariasi ynag tidak dilengkapi dengan surat izin resmi atau SKSHH dan diduga hasil illegal logging.

"Akhirnya petugas Perhutani langsung mengamankan tersangka dan barang bukti kayu serta perahu motor dari kayu ke Kantor Perhutani BKPH Kangean Timur," jelas Widiarti,  Kamis (5/12/2019).

Kemudian hari ini, tersangka berikut barang buktinya diserahkan oleh petugas Perhutani kepada Polsek Kangayan guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Sementara polisi yang menerima tersangka langsung bergerak mendatangi dan cek TKP.

"Barang bukti yang diamankan yaitu kayu hutan jenis Kenari diduga hasil illegal logging dengan voleume kurang lebih 4 Kodi, dan sebuah perahu motor dari kayu," ungkap Widiarti.

Akibat perbuatannya, tersangka diancam dengan Pasal 12 huruf d dan e Jo Pasal 83 ayat 1 huruf a dan b UU No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Hutan. (RK/Fiq)

TerPopuler