Sesalkan Pembangunan Pasar Bangkal Mangkrak, LSM Formatif: Yang Jadi Korban Para Pedagang -->

Sesalkan Pembangunan Pasar Bangkal Mangkrak, LSM Formatif: Yang Jadi Korban Para Pedagang

Sabtu, 02 November 2019, 3:30 PM
loading...
Proyek Pembangunan Pasar Bangkal Sumenep
Kondisi bangunan lama Pasar Bangkal yang sudah diratakan dengan tanah. Di tempat ini pembangunan pasar yang disubkontrakkan oleh Desa Pangarangan ke PT. Ika Cipta Karya Mandiri belum dikerjakan sama sekali. (Foto Dok. E-KABARI)

SUMENEP, E-KABARI.COM - Mangkraknya pembangunan Pasar Bangkal yang dikelola Pemerintah Desa Pangarangan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur sangat disesalkan LSM Forum Masyarakat Inspiratif (Formatif).

Pasalnya, proyek yang disubkontrakkan ke PT. Ika Cipta Karya Mandiri itu, sampai saat ini sama sekali tak terlihat memiliki aktivitas pengerjaan layaknya sebuah pembangunan.

Ketua LSM Formatif, M. Fadal yang sering mendapatkan keluhan dari para pelapak dan pedagang Pasar Bangkal mempertanyakan bagaimana planning pembangunan pasar tersebut.

Karena selama ini, ia menilai tidak jelas apakah pembangunan Pasar Bangkal memiliki rencana pendek atau panjang. Sehingga, para pelapak dan pedangang yang menjadi korban.

"Masalahnya sekarang yang menjadi korban itu masyarakat, khususnya para pedagang yang dulunya menempati lokasi yang nyaman, sekarang malah ditelantarkan di pinggir jalan dan itu pun mengganggu pengguna jalan," kata Fadal, Rabu (30/10/2019) lalu.

Informasi yang dihimpun E-KABARI.COM dari sejumlah pedagang, sebagaimana juga disampaikan Fadal, rupanya tidak keluarnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemerintah Kabupaten Sumenep yang menjadi alasan pembangunan mangkrak.

"Ya tapi kan seharusnya ada koordinasi antara pihak desa sebagai pengelola, Disperindag, dan Pemkab Sumenep sebagai pemberi izin. Jangan lepas tangan seperti itu," tegas Fadal.

Kondisi pembangunan Pasar Bangkal hingga saat ini memang mangkrak. Tapi Fadal menilai seharusnya ada tenggang waktu yang jelas, misalnya berapa kalender proyek itu harus dikerjakan.

"Masyarakat kan harus dikasih kepastian kapan harus diselesaikan pembangunan itu. Kalau sampai saat ini tidak ada pekerjaan, kan masyarakat yang jadi korban," imbuhnya dengan nada kesal.

Fadal pun meminta PT. Ika Cipta Karya Mandiri yang memegang subkontrak pembangunan Pasar Bangkal dari Pemerintah Desa Pangarangan selaku pengelola, agar bertanggung jawab.

"Ini PT-nya harus bertanggungjawab di situ. Harus bertanggungjawab terhadap masyarakat yang sudah ditelantarkan. Toh ujung-ujungnya kalau selesai, kan PT-nya yang akan mendapatkan hasil," pungkas Fadal.

Soal tidak keluarnya IMB sebagai penyebab utama proyek pembangunan itu dibiarkan setelah bangunan lama diratakan, akhirnya diakui oleh salah seorang pedagang yang kini berjualan di pinggir jalan depan Pasar Bangkal.

Lelaki yang enggan disebutkan nama terangnya itu mengaku sudah mendengar soal IMB tersebut sejak lama. Bahkan, pihak PT Ika Cipta Karya Mandiri kabarnya menyalahkan pihak desa terkait izin tersebut.

"Katanya izinnya belum keluar, makanya PT-nya ini tidak mau membangun," ujarnya, saat ditemui E-KABARI.COM bersama sejumlah media, Sabtu (2/11/2019) siang.

Masalahnya, kata sumber E-KABARI.COM itu, para pedagang yang dikasi tempat penampungan sementara (TPS) oleh pihak desa di pinggir jalan depan Pasar Bangkal kini sudah mulai resah.

Selain pendapatan yang merosot lantaran lokasi yang tak nyaman dan memadai, para pedagang itu hanya diizinkan menempati lokasi tersebut selama setahun.

"Pendapatan merosot meskipun malam lebaran di mana biasanya banyak pembeli. Soalnya kan di sini gak ada tempat parkirnya, langsung pinggir jalan dan macet," ungkap dia.

"Belum lagi kita-kita ini bingung, Mas. Pembangunan gak jalan, sementara kita para pedangang yang di pinggir jalan sebelah selatan ini cuma dikasi waktu setahun menempati lokasi ini," imbuhnya sedih. (RK/Fiq)

TerPopuler