Polres Sumenep Tetapkan Dua Tersangka Pengrusakan Peralatan Pilkades Juruan Laok, Begini Kronologinya -->

Polres Sumenep Tetapkan Dua Tersangka Pengrusakan Peralatan Pilkades Juruan Laok, Begini Kronologinya

Jumat, 08 November 2019, 9:16 PM
loading...
Kisruh Pilkades Juruan Laok, Sumenep
Kolase foto tersangka pengrusakan peralatan Pilkades Juruan Laok, Kecamatan Batuputih, Sumenep dan sejumlah peralatan yang dirusak tersangka pada Kamis (7/11/2019). (Foto IST/E-KABARI)

SUMENEP, E-KABARI.COM – Dua warga Desa Juruan Laok, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur resmi ditahan Polres Sumenep. Pasalnya, kedua warga berinisial S (31) dan TA (25) tersebut melakukan pengrusakan terhadap peralatan dan kelangkapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Juruan Laok.

Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengungkapkan, kejadian pengrusakan di lokasi Pilkades Juruan Laok terjadi pada Kamis (7/11/2019) sekitar pukul 10.00 WIB di sebuah tegalan Dusun Jurgang yang dijadikan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Insiden itu dilaporkan salah satu anggota Polsek Batuputih yang sedang bertugas melakukan pengamanan pelaksanaan Pilkades, sehingga Kapolres beserta jajaran Satreskrim Polres Sumenep dan Polsek setempat langsung mendatangi lokasi pemilihan.

“Setibanya di lokasi pemilihan, anggota mendapati pelaku sedang melakukan pengrusakan terhadap perlengkapan dan peralatan Pilkades,” ujar AKP Widiarti, Jumat (8/11/2019) malam.

Bertindak cepat, sejumlah petugas kepolisian langsung mengamankan kedua pelaku pengrusakan ke Polres Sumenep untuk dilakukan interogasi. Dan hasilnya, pelaku mengakui telah melakukan perusakan peralatan dan kelengkapan Pilkades Juruan Laok hari itu.

“Para pelaku sudah ditahan. Barang buktinya ada rekaman video, potongan kursi plastik, potongan kursi kayu, meja kayu, sobekan kertas suara, bilik suara, dan kotak suara,” terang Widiarti.

Saat kejadian, warga yang hendak menyalurkan hak pilihnya di Pilkades Juruan Laok pun terpaksa mundur karena ketakutan. Sementara berdasarkan informasi yang beredar di lokasi, pengrusakan itu terjadi diduga akibat warga desa tidak puas dengan pelaksanaan Pilkades.

Alhasil, proses pemungutan suara di Pilkades Juruan Laok itu terpaksa dihentikan. Penundaan dalam batas waktu yang belum ditentukan tersebut disarankan oleh Kapolres Sumenep, AKBP Muslimin yang datang langsung ke lokasi bersama personel gabungan.

“Terpaksa kami sarankan kepada panitia untuk dihentikan sementara. Alasannya selain suasana tidak kondusif, sejumlah fasilitas sudah rusak,” kata Muslimin kepada awak media, Kamis (7/11/2019) kemarin.

Lebih lanjut, mantan penyidik KPK itu menyarankan panitia agar pelaksanaan Pilkades di Desa Juruan Laok selanjutnya dilakukan pemecahan TPS. Dengan begitu, kerumunan massa nantinya menjadi lebih sedikit.

“Karena potensi gangguan Kamtibmas akan membesar kalau massa berkumpul, maka dari 7 dusun di Desa Juruan Laok, kalau bisa digelar pemungutan suara per dusun demi keamanan,” ungkap Muslimin.

Meski begitu, untuk menentukan waktu pelaksanaan Pilkades itu perlu koordinasi dan persiapan yang matang. Sebagai bagian kemanan, pihaknya menegaskan masih akan memusyawarahkan hal itu dengan panitia di tingkat kabupaten pun Forkopimda.

“Karena saat ini situasinya masih memanas, maka untuk langkah selanjutnya, dilanjutkan atau tidak, kapan waktunya, kami masih akan rapatkan dulu dengan panitia di kabupaten dan Forpimda,” jelas Muslimin.

Sementara ditanya soal pemicu kericuhan waktu itu, Kapolres berdalih pihaknya masih fokus giat Pilkades untuk melakukan pengamanan dan menggunakan tindakan tegas apabila ada insiden yang menjurus ke tindakan anarkis.

“Motif-motifnya tidak bisa disampaikan ke media, tapi kami dalami nanti. Kalau ada unsur pidananya akan dilakukan penindakan hukum,” kata Muslimin, Kamis (7/11/2019). (RK/Fiq)

TerPopuler