Lakukan Pengancaman di tengah Penghitungan Suara Pilkades, Dua Warga Aeng Tong-tong Dilaporkan ke Polres Sumenep -->

Lakukan Pengancaman di tengah Penghitungan Suara Pilkades, Dua Warga Aeng Tong-tong Dilaporkan ke Polres Sumenep

Sabtu, 09 November 2019, 7:42 PM
loading...
Pilkades Serentak Sumenep 2019
Kolase foto ketika terlapor M datang ke TPS Pilkades Aeng Tong-tong sambil membawa celurit, kemudian diamankan warga dan pihak kepolisian di lokasi, Kamis (7/11/2019). (Foto IST/E-KABARI)

SUMENEP, E-KABARI.COM - Entah apa yang ada di pikiran dua pria berinisial M (55) dan H (60), warga Desa Aeng Tong-tong, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, pada Kamis (7/11/2019) sore itu.

M merupakan warga Dusun Duko, Desa Aeng Tong-tong, sedangkan H adalah warga Dusun Endana, Desa Aeng Tong-tong, Kecamatan Saronggi.

Di tengah proses penghitungan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Aeng Tong-tong yang sedang berlangsung di TPS di Dusun Duko, keduanya nekat melakukan pengancaman.

Akibatnya, M dan H dilaporkan warga setempat ke Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur dengan Surat Tanda Bukti Pelaporan bernomor: LP/191/XI/2019/JATIM/RES SMP, tanggal 09 November 2019.

Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengungkapkan, tindak pidana pengancaman itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 ayat (1) ke 1 dan Pasal 406 ayat (1) KUH Pidana.

Peristiwa tersebut, kata Widi terjadi sekira pukul 15.20 WIB ketika proses penghitungan hasil pemungutan suara Pilkades Aeng Tong-tong untuk kotak suara Dusun Gendis berlangsung.

"Tiba-tiba datang saudara M dengan membawa celurit, lalu masuk kedalam TPS dan langsung menebaskan celuritnya ke kotak suara Dusun Gendis, sehingga penghitungan berhenti, dan orang yang ada di dekat kotak tersebut menyingkir," ungkapnya, Sabtu (9/11/2019).

Setelah itu, sambil mengacungkan celuritnya M mengatakan, “kaulâ ecokoco, Pak” dalam bahasa Madura. Sehingga, dua warga bersama pihak kepolisian di lokasi langsung mengamankan M untuk dibawa keluar TPS.

Sesaat kemudian, H yang waktu itu berada di dalam TPS juga melakukan ancaman dalam bahasa Madura sambil menunjuk-nunjukkan tangannya ke arah warga yang ada di sekitar TPS.

Mon sampe' kala, Kampong Endana ta' tera aman, sengko' mosona,” kata H, yang berarti jika (calon yang didukungnya) kalah, Dusun Endana tidak akan aman, karena dialah yang akan jadi biang kerok.

Mendengar ancaman H, warga Dusun Endana praktis ketakutan. Pasalnya, terlapor M dan H merupakan tim sukses dari Cakades nomor urut 02 yang sewaktu proses penghitungan, hasil sementara kalah dengan Cakades nomor urut 01.

"Warga Dusun Endana merasa ketakutan dengan adanya kejadian tersebut. Karena hasil akhir penghitungan calon nomor 02 kalah, dan kotak suara untuk Dusun Gendis rusak, ada warga yang melapor ke Polres Sumenep," pungkas Widiarti. (RK/Fiq)

TerPopuler