H-1 Pilkades Gadu Barat Heboh, Cakades Penantang Dipungut Puluhan Juta Demi Pindahkan TPS dari Dekat Rumah Inkamben -->

H-1 Pilkades Gadu Barat Heboh, Cakades Penantang Dipungut Puluhan Juta Demi Pindahkan TPS dari Dekat Rumah Inkamben

Rabu, 06 November 2019, 4:31 PM
loading...
Pilkades Serentak Sumenep
Kolase foto proses pembangunan TPS Pilkades Gadu Barat, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep di lokasi yang baru, Rabu (6/11/2019). (Foto Ras/E-KABARI)

SUMENEP, E-KABARI.COM – H-1 pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Gadu Barat, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, heboh. Pasalnya, Calon Kepala Desa (Cakades) Penantang harus merogoh uang puluhan juta demi pindahkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dibangun panitia di dekat rumah Cakades Inkamben.

Peristiwa ini berawal ketika sejumlah warga Dusun Mandala Timur, Desa Gadu Barat menolak lokasi TPS Pilkades pada Rabu (6/11/2019) siang. Mereka, sebagaimana Cakades Penantang, keberatan panitia Pilkades membangun TPS sangat dekat dengan rumah Cakades Inkamben.

Akibat protes tersebut, TPS yang hampir selesai dibangun akhirnya dibongkar. Pembongkaran TPS itu terjadi setelah melalui proses yang cukup alot, bahkan dua kubu sempat memanas karena sama-sama mempertahankan lokasi TPS Pilkades yang akan digelar besok, Kamis (7/11/2019).

Namun, di balik pemindahan TPS itu ternyata diwarnai ‘pungutan’. Sebab, demi memindahkan TPS ke lokasi lain, Cakades Nomor Urut 02 selaku calon penantang di Pilkades Gadu Barat harus mengeluarkan uang dalam jumlah yang fantastis.

Berdasarkan pengakuan salah satu Tim Sukses (Timses) Cakades Nomor Urut 02, Panitia Pilkades meminta uang senilai belasan juta dengan alasan untuk biaya ganti rugi pembongkaran dan pemindahan TPS ke lokasi baru.

Karena terdesak, Cakades Nomor Urut 02 akhirnya setuju dengan permintaan tersebut. Namun, kata Timses yang ditemui E-KABARI.COM, calonnya hanya mampu memberikan uang sebesar Rp 10 juta.

Sayangnya, penarikan uang puluhan juta itu diduga tidak prosedural karena hanya melalui kesepakatan lisan tanpa berita acara serah terima. Bahkan, beredar isu bahwa transaksi pemindahan lokasi tersebut disaksikan Camat Ganding.

Pembongkaran sekaligus pemindahan TPS ke lokasi baru dengan biaya ganti rugi tersebut dibenarkan oleh salah satu anggota Panitia Pilkades Gadu Barat, Kecamatan Ganding.

“Ya benar (ada pungutan uang, red), tapi sudah melalui kesepakatan,” ujar panitia berinisial DH, Rabu (6/11/2019).

Jurnalis E-KABARI.COM lalu mencoba konfirmasi kebenaran penarikan uang dengan dalih ganti rugi pembongkaran dan pemidahan TPS Pilkades Gadu Barat ke Camat Ganding, Faruk Hanafi. Sayang, berkali-kali dihubungi via telepon tidak diangkat.

Untuk diketahui, pelaksanaan Pilkades Gadu Barat kali ini hanya diikuti oleh dua calon, setelah 4 calon lainnya mengundurkan diri pasca Uji Kompetensi Bacakades yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep pada Rabu (2/10/2019) lalu.

Kedua calon tersebut, yakni H. Taufik, Cakades Inkamben Nomor Urut 01 dengan gambar Pisang. Sedangakan di posisi penantang, ada H. Sa’di, Cakades Nomor Urut 02 dengan gambar Nanas. (Ras/Tim/Fiq)

TerPopuler