Klarifikasi Dugaan Pemotongan Dana Kapitasi ke Dinkes Sumenep, Heri Gondrong Dikecewakan -->

Klarifikasi Dugaan Pemotongan Dana Kapitasi ke Dinkes Sumenep, Heri Gondrong Dikecewakan

Selasa, 02 Juli 2019, 10:35 PM
loading...
Klarifikasi Dugaan Pemotongan Dana Kapitasi ke Dinkes Sumenep, Heri Gondrong Dikecewakan
Heri Gondrong. (Foto Ras/E-KABARI)

SUMENEP, E-KABARI.COM - Ramainya dugaan pemotongan Dana Kapitasi di salah satu Puskemas di lingkungan Kabupaten Sumenep yang terdengar fantastik, mendorong salah seorang warga melakukan klarifikasi ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Sayangnya, upaya membuka tabir gelap yang menutupi dugaan kasus pemotongan Dana Kapitasi yang dilakukan oleh oknum Kepala Puskesmas Pragaan sebanyak 15 % tersebut, malah berujung kekecewaan.

Heri Gondrong, warga yang tergerak melakukan pendalaman kasus yang mulai mencuat di kalangan masyarakat itu mendatangi Dinas Kesehatan pada Selasa (02/07/2019). Namun, upaya mendapatkan klarifikasi yang dilakukannya tidak menemukan titik kejelasan.

"Saya datang ke Dinkes untuk mengklarifikasi dugaan pemotongan dana yang ada Puskesmas Pragaan serta peruntukan Dana kapitasi. Namun pihak Dinas Kesehatan melalui Heri Purwanto, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan tidak memberikan keterangan yang jelas," tuturnya, Selasa (02/07/2019).

Hal itu, kata Heri Gondrong, membuat dirinya kecewa. Sebab apa yang dilakukan oleh pihak Dinkes malah menimbulkan tanda tanya atas kasus yang sudah ramai di media sosial (medsos) tersebut.

"Mungkinkah sudah ada kongkalikong antar Dinas Kesehatan dan Puskesmas Pragaan?" ujar Heri.

Menurut pria berjenggot itu, sikap dari Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Sumenep tidak bisa dijadikan contoh yang baik. Sebab, hal itu dinilainya memutus informasi dan transparansi kepada masyarakat.

"Sikap demikian tidak patut dicontoh, karena hal tersebut memutus informasi dan transpransi kepada masyarakat tentang dana kapitasi itu. Kami ingin memberikan edukasi kepada masyarakat agar mereka tahu peruntukan Dana Kapitasi," paparnya.

Bukan hanya itu, Heri juga mengatakan Pegawai Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Dinkes Sumenep tidak jelas, karena tidak memberikan klarifikasi apapun.

Padahal, dalam Undang-aundang No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik disebutkan bahwa setiap badan pemerintah harus melakukan keterbuakaan publik tentang informasi dan transparansi yang harus disampaikan kepada masyarakat.

"Karena ini berangkat dari ketidaktahuan masyarakat, jadi ketika badan pemerintah tidak memberikan pelayanan informasi, maka jelas sudah melanggar hukum," tegasnya.

Namun begitu, Heri masih tidak patah arang. Ia berjanji akan kembali melakukan klarifikasi langsung ke Kepala Dinkes Sumenep, agar mendapatkan keterangan yang jelas.

"Besok (Rabu, 03/07/2019, red) saya akan kembali lagi menghadap langsung ke Kepala Dinkes," pungkas Heri.

Sebelumnya, kasus dugaan pemotongan Dana Kapitasi di Puskesmas Pragaan jadi bahan pemberitaan media mulai pekan terakhir bulan Juni lalu, setelah diungkapkan Ketua Jatim Corruption Watch (JCW) M. Sajali.

Setelah itu, sampai hari ini kasus tersebut berkembang dengan berbagai analisa dan desakan pengusutan dari berbagai elemen. Mulai dari Ketua LBH Bhakti Sumekar Syafrawi, hingga pihak Inspektorat dan DPRD. (Ras/Fiq)

TerPopuler