Tim Gabungan Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Lobster ke Vietnam -->

Tim Gabungan Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Lobster ke Vietnam

Senin, 24 Juni 2019, 3:41 PM
loading...
Konferensi Pers hasil penggagalan penyelundupan benih lobster ke Vietnam oleh Tim Gabungan Bea dan Cukai Surabaya. (Foto Dofir/E-KABARI)

SURABAYA, E-KABARI.COM - Tim gabungan antara Bea dan Cukai Juanda, petugas Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Surabaya I, dan Lanudal Juanda berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster melalui Terminal 2 Bandara Juanda Surabaya.

Ada sekitar 113.300 ekor benih lobster yang digagalkan. Di antaranya 6.905 ekor benih lobster jenis mutiara dan 106.395 ekor benih lobster jenis pasir, yang ditaksir senilai 17,3 miliar rupiah.

Ratusan ribu benih lobster tersebut diamankan dari dua orang penyelundup, yakni Iswanto dan Iskandar. Modusnya dengan dimasukkan ke dalam empat buah koper milik keduanya.

Kepala KPPBC TMP Juanda, Budi Harijanto, saat rilis menyampaikan, ungkap kasus tersebut berdasar laporan dari masyarakat.

"Setelah kami tindaklanjuti, ternyata benar," ucapnya, Senin (24/06/2019).

Empat koper berisi baby lobster tersebut diamankan saat sudah berada di lambung pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA854. Namun, dua orang pemilik koper diduga telah kabur ketika petugas hendak memeriksanya.

"Saat kami cari di kursi penumpang, ternyata dua orang tersebut sudah tidak ada," terang Budi Harijanto.

Oleh petugas, empat koper tersebut kemudian diperiksa melalui mesin X-Ray. Dan saat dibuka untuk memastikan, ternyata benar terdapat ratusan ribu baby lobster.

"Modusnya, benih lobster itu disimpan di dalam plastik dan dimasukkan (ke dalam) koper," ujar Budi.

Sesuai kemasannya, barang tersebut diduga hendak dibawa ke luar negeri.

"Barang (benih lobster) tersebut dibawa ke Vietnam, di Singapura hanya tempat transit saja," ucap Budi.

Pihaknya menegaskan akan terus memburu dua orang penyelundup benih lobster itu. Saat ini identitas kedua pelaku juga sudah dikantongi.

"Data pembawa sudah kami ketahui, kini masih kami selidiki," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengawasan Pengendalian dan Informasi BKIPM I Surabaya, Wiwid Supriono menambahkan, terkait barang bukti yang berhasil diamankan tersebut secepatnya akan dilepasliarkan.

"Secepatnya. Karena kalau tidak, resikonya kematian," ujar Wiwid.

Untuk lokasi pelepas liaran tersebut, tentu saja tidak sembarangan. Yakni harus di perairan yang lingkungan hidupnya memang cocok buat lobster.


"Biasanya kita lepasliarkan di perairan yang cocok. Kalau tidak di Banyuwangi, ya perairan Probolinggo," pungkas Wiwid. (Dofir/Fiq)

TerPopuler