Rapat Paripurna DPRD Sumenep Hujan Interupsi -->

Rapat Paripurna DPRD Sumenep Hujan Interupsi

Jumat, 14 Juni 2019, 10:47 PM
loading...

Suasana Rapat Paripurna LKPJ Bupati Sumenep Tahun 2019 di Kantor DPRD Sumenep. (Foto Ras/E-KABARI)

SUMENEP, E-KABARI.COM - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kamis (13/06/2019), hujan interupsi. Pasalnya, ada polemik anggaran yang diduga mendahului APBD-P di atas Rp 9 miliar.

Dana miliaran terkait realisasi anggaran mendahului PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) tersebut, lolos tanpa pembahasan di tingkat komisi maupun Banggar (Badan Anggaran) DPRD Sumenep.

Tak pelak, rapat paripurna itu diwarnai interupsi dari politisi lintas fraksi, mulai dari Fraksi Gerindra Sejahtera, Fraksi PKB, Fraksi PDIP hingga Fraksi PAN.

Dari Fraksi Gerindra Sejahteta, Joni Widarsono langsung melemparkan interupsi pertama. Ia meminta pimpinan DPRD Sumenep untuk menjelaskan soal surat yang telah disampaikan ke meja pimpinan.

Surat tersebut, kata dia, berisikan tentang permohonan klarifikasi terhadap kebijakan pimpinan yang menyetujui realisasi mendahului PAK.

"Sebelum sidang dilanjutkan, kami mohon penjelasan Pimpinan tentang beberapa surat dari OPD (organisasi perangkat daerah) tentang mendahuli PAK. Mohon dijelaskan," pintanya dengan nada tegas.

Interupsi lainnya dimunculkan Fraksi PDI Perjuangan, Darul Hasyim Fath. Ia menyebut kebijakan yang dilakukan oleh pimpinan DPRD tidak tertib administrasi dan kelembagaan. Sebab, kebijakan yang diputuskan dinilai tidak sesuai peraturan yang berlaku.

"Mengacu pada PP terbaru, yakni PP No.12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tatib DPRD menyatakan pembahasan itu dilakukan di Banggar, bukan lagi di Komisi-komisi. Baik yang berkaitan dengan mendahului PAK, Silpa, pergeseran, pengurangan dan penambahan (anggaran). Tidak eloklah kalau pimpinan mendisposisikan tanpa konsederan komisi maupun banggar," katanya.

Tak hanya itu, Darul juga meminta semua surat yang masuk dan klarifikasi untuk dibacakan di rapat paripurna tersebut.

Selanjutnya, interupsi disampaikan oleh Fraksi PAN, Ahmad Mustar dan Moh. Ramzi. Mereka juga meminta pimpinan membacakan klarifikasi atas surat yang masuk dalam rapat paripurna itu, demi menjaga marwah institusi DPRD.

"Rapat paripurna ini merupakan rapat tertinggi di lembaga ini. Alangkah bijaknya melakukan klarifikasi agar marwah institusi terjaga. Sehingga, tidak lagi menjadi pertanyaan bagi kita dan tidak jadi persepsi yang macam-macam," jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma mengaku akan menerima seluruh masukan yang disampaikan semua anggotanya.

"Sekali lagi masukan saudara saya terima dan akan ditindaklanjuti setelah rapat paripurna. Maka dari itu, rapat paripurna dan akan diteruskan," ucapnya. (Ras/*)

TerPopuler