loading...
Relawan dan Masyarakat Pendukung Capres Nomor Urut 02 saat mendatangi Kantor Bawaslu Pamekasan. (Foto Ir/E-KABARI) |
Kedatangan mereka untuk melaporkan terkait beredarnya video yang diduga memfitnah Paslon Capres Nomor Urut 02, Prabowo-Sandi.
Dalam video yang beredar itu disebutkan bahwa jika salah satu Capres menang, maka NKRI akan dibubarkan dan Pancasila akan diubah menjadi Khilafah.
"Itu jelas sebuah fitnah. Meski dalam video itu tidak menyebutkan salah satu paslon, namun dalam sambutan Kapolsek Kota tersebut, itu sudah mengarah pada Paslon Nomor Urut 02," ujar Khairul Kalam, Bendahara DPC Partai Gerindra, saat ditemui usai pelaporan di Kantor Bawaslu.
Sementara dari pihak Bawaslu sendiri, belum bisa menjelaskan atau mengambil tindakan terkait pelaporan tersebut.
"Saat ini kami masih belum bisa mengambil tindakan terkait pelaporan dari relawan ataupun masyarakat pendukung Capres Nomor Urut 02 tersebut, karena ada persyaratan yang belum mereka lengkapi," ujar Khotib Ubaidillah, Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Pamekasan.
Jika persyaratan sudah lengkap, Khotib berjanji laporan tersebut akan segera diproses. Bahkan, meski sudah dalam masa tenang nantinya. (Ir/Fiq)