loading...
Ketua Komisi III DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, S.H. (Foto Ist/E-KABARI) |
Mereka dipanggil secara bergantian mulai pagi hingga malam. Empat pimpinan OPD yang dipanggil yakni Kepala Dinas PU Bina Marga, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman (DPRKP) dan Cipta Karya, Dinas PU Sumber Daya Air (SDA), Dinas Perhubungan (Dishub).
Ketua Komisi III DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin menyatakan, pemanggilan empat instansi tersebut dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan pembangunan di Kota Keris. Yang dievaluasi terkait pelaksanaan anggaran 2018 dan menanyakan progres 2019.
"Selama ini pelaksanaan pembangunan tidak berjalan maksimal. Bahkan, pada tahun 2018 hanya 80% anggaran pembangunan yang terserap," ungkapnya.
Saat itu, Zainal menanyakan kepada tiap OPD mengapa hal tersebut bisa terjadi. Sebab, di tahun 2018 sampai ada proyek yang belum selesai tender.
"Saya tanyakan apa yang menjadi kendala. Alhamdulillah sudah dijelaskan. Harapannya, kegagalan 2018 dan 2017 tidak terulang kembali pada 2019 ini, karena pada 2018 banyak kegagalan," tegasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas PU Bina Marga, Moh. Jakfar menyambut baik rapat koordinasi tersebut. Menurut dia, koordinasi penting untuk memperbaiki pembangunan. Pihaknya juga secara prinsip telah mengupayakan apa yang menjadi keinginan Komisi III.
"Secara umum untuk 2018 sudah dapat diterima. Harapannya berdasarkan aspirasi uji kualitas atau uji laboratoriaum, pelaksanaan proyek infrastruktur bisa dipercepat," ujar Jakfar.
Ditanya bagaimana persiapan pelaksanaan proyek 2019? Jakfar menegaskan, Dinas PU Bina Marga sudah siap. Bahkan, saat ini pihaknya sudah menyelesaikan dokumen-dokumen perencanaan lelang.
"Kita sudah merencanakan proses lelang. Tinggal menunggu tayang di LPSE," tandasnya. (RK/Fiq)