Program Kotaku, 7 Desa di Sumenep Dapat Kendaraan Roda Tiga Pengangkut Sampah -->

Program Kotaku, 7 Desa di Sumenep Dapat Kendaraan Roda Tiga Pengangkut Sampah

Senin, 18 Maret 2019, 5:12 PM
loading...
Kepala DPU PRKP dan Cipta Karya Sumenep, Drs. Bambang Irianto, M.Si saat mencoba Kendaraan Roda Tiga Pengangkut Sampah di halaman Pemkab Sumenep disaksikan Sekda Edy Rasiyadi. (Foto Ist/E-KABARI)

SUMENEP, E-KABARI.COM - Sebanyak tujuh desa di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa  Timur mendapat kendaraan roda tiga pengangkut sampah sebagai Bantuan Dana Investasi (BDI) melalui Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman (PU PRKP) dan Cipta Karya.

Bantuan tersebut diserahkan secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sumenep, IEdy Rasiyadi bersama Kepala Dinas PU PRKP dan Cipta Karya, Bambang Irianto, di halaman Kantor Bupati Sumenep, Senin (18/03/2019).

“Bantuan ini tujuannya untuk menciptakan Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Kabupaten Sumenep. Sasaran kita memang kepada desa-desa, dalam rangka menangani kawasan bebas kumuh di sejumlah desa,” ujar Kepala Dinas PU PRKP dan Cipta Karya Sumenep, Bambang Irianto, Senin (18/03/2019).

Sesuai program Kementerian PUPR bekerjasama dengan Pemerintah Daerah, kata Bambang, sejumah program yang dilakukan di antaranya MCK, jalan, drainase, prasarana persampahan dan bantuan motor pengangkut sampah. Bahkan, Kementerian PUPR telah mengucurkan anggaran sebesar Rp 4,3 miliar untuk dana program Kotaku pada tahun 2018 melalui Bantuan Dana Investasi (BDI).

“Penggunaan dana itu untuk membangun berbagai fasilitas penanganan pemukiman kumuh di tujuh desa, termasuk juga pengadaan bantuan motor pengangkut sampah yang diserahkan hari Senin ini,” jelas Bambang.

Nantinya, lanjut dia, setiap tahun DPU PRKP dan Cipta Karya akan tetap mengajukan bantuan program Kotaku ke Kementerian PUPR.

“Semoga saja permohonan bantuan itu direspon baik oleh pihak terkait, guna menciptakan Sumenep bersih dan hijau,” harap Bambang.

Untuk melaksanakan program Kotaku, pihaknya juga telah membentuk Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) di tujuh desa tersebar di Kecamatan Kota Sumenep dan Kecamatan Kalianget yang masuk daerah program Kotaku. BKM itu dibentuk dengan tujuan untuk menyukseskan program yang digagas oleh Kementerian PUPR.

“Yakni Kota Tanpa Kumuh di Sumenep, khususnya di desa yang masuk daerah kumuh,” terang Bambang.

Sebanyak tujuh desa yang masuk dalam program Kotaku di Kecamatan Kalianget, yakni Desa Marengan Laok, Kertasada, Karang Anyar, dan Desa Pinggir Papas. Sementara di Kecamatan Kota Sumenep adalah Desa Pandian, Kebunan, dan Desa Bangkal.

Di tempat yang sama, Sekda Sumenep, Edy Rasiyadi berpesan, pengelola motor sampah roda 3 (tiga) harus memanfaatkannya untuk mengangkut sampah di masing-masing desanya. Sebab motor sampah tersebut diberikan guna menciptakan desa bebas sampah dalam rangka mewujudkan pembangunan di sektor lingkungan Sumenep bebas daerah kumuh.

“Kami harapkan BKM dengan bantuan motor sampah menjadi penggerak masyarakat di desanya untuk menjaga kebersihan lingkungan desa dari sampah,” tegas Sekda.

Ia pun meminta agar BKM merawat motor sampah itu sebaik-baiknya supaya tidak mudah rusak, sehingga berfungsi untuk jangka panjang. Karena itu BKD bekerjasama dengan desa untuk operasional dan perawatan motor sampah, dengan harapan kendaraan itu bisa digunakan setiap hari untuk mengangkut sampah di masing-masing desa.


“Jangan sampai motor sampah itu bulan depan sudah tidak beroperasi akibat sudah rusak. Jadi tolong perhatikan perawatan dan operasionalnya, agar motor sampah benar-benar bermanfaat bagi masyarakat desa,” pesan Sekda Edy. (Fiq)

TerPopuler