Mengaku Tergoda Saat Lihat Bidan YL Tidur, Terungkap Hanya Ini yang Dilakukan Pelaku -->

Mengaku Tergoda Saat Lihat Bidan YL Tidur, Terungkap Hanya Ini yang Dilakukan Pelaku

Selasa, 19 Maret 2019, 6:37 PM
loading...
Ilustrasi Pemerkosaan
Ilustrasi Pemerkosaan. (Foto Ist/Suara.com)

PALEMBANG, E-KABARI.COM - Pemerkosa bidan YL (27) yang selama ini simpang siur akhirnya mampu diungkap jajaran Polda Sumatera Selatan.
Kasus tersebut sebelumnya menjadi tanya besar karena tidak ada bukti sperma yang ditemukan.

Sementara itu, karena kasus ini seorang sopir pengangkut batu jadi sasaran penganiayaan sejumlah orang karena dituduh sebagai pemerkosa bidan YL.

Ternyata begini kejadian selengkapnya.

1. Pelaku Ditangkap
Pelaku pemerkosaan terhadap bidan YL (27) ditangkap oleh jajaran Unit 1 Subdit III Jatantas Ditreskrimum Polda Sumsel.

Tersangka diketahui bernama Royhan (29). Ia mencoba masuk ke tempat tinggal bidan dengan mencongkel pintu jendela rumah korban.

"Saya masuk dari jendela dengan mencongkel menggunakan behel. Ketika saya berhasil masuk, saya melihat korban sedang tidur bersama anak di atas ranjang. Kemudian saya mencari kain dan langsung membekap wajah korban," ujar Royhan, Senin (18/3/2019).

Warga Jalan Simpang Pelabuhan Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, ini sempat membekap korban dan berusaha memperkosanya tapi bidan YL berontak melawan.

Royhan kesal dan memukul wajah korban dua kali hingga pingsan.

"Tidak saya perkosa karena anak menangis terus. Saya hanya mengambil Handphone Nokia dan uang sebesar Rp 400 ribu di dalam lemarinya."

"HP-nya saya jual seharga seratus ribu. Sebenarnya tidak ada niat buat mencuri hanya spontan saja, Pak," ujar buruh pembuat lemari di Sungai Buaya tersebut.

Polisi terpaksa menembak kakinya karena korban sempat berusaha menghindar dan berlari ketika hendak ditangkap.

2. Terlacak Lewat Nomor Handphone
Terungkapnya pelaku Royhan sebagai pemerkosa bidan YL berdasar pelacakan polisi atas handphone milik korban yang sudah berganti nomor.

"Pengungkapan kasus bermula terungkap dari handphone korban yang hilang saat kasus menimpa bidan YL. Nomor imeinya terlacak pertama kali sudah berganti nomor," jelas Kapolda Sumsel, Irjen Zulkarnain Adinegara, Senin (18/3/2019).

Hasil pelacakan handphone korban petugas mendapatkan penadahnya, yakni Marozi (31).
Marozi mengaku membeli handphone dari temannya.

"Saya beli handphone ini seharga Rp 50 ribu. Saya enggak tahu kalau hapenya hasil mencuri," jelasnya.

Polisi mengembangkan kasus sampai akhirnya mengantar mereka ke pelaku utama yakni, Royhan.

Royhan mengakui sudah mencuri dan membekap korbannya.

"Saya masuk dari jendela, saya masuk. Saya lihat korban lagi tidur," ujar Royhan.

Royhan mengaku tergoda saat melihat bidan YL sedang tidur.

Kapolda Sumsel Irjen Zulkarnain Adinegara bersyukur kasus yang sempat membuat heboh itu terungkap.

"Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan.

Dia mengambil barang dengan melakukan tindakan kekerasan dengan korban.

Nanti kami akan koordinasi ke jaksa, apakah kasus ini bisa dimasukkan ke dalam kasus pencabulan," jelasnya.

3. Mengaku Diperkosa
Diketahui, YL adalah bidan di Desa Simpang Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.

Peristiwa percobaan pemerkosaan dialami bidan YL pada Selasa (19/2/2019) sekitar pukul 00.30 WIB.

Bidan YL hendak diperkosa Royhan saat tidur bersama anaknya di kantor Puskesdes, Desa Simpang Pelabuhan Dalam.

Di kantor Puskesdes itulah YL menetap sebagai bidan desa.

Korban yang ditinggal suaminya pergi keluar daerah tersebut, tidak bisa berbuat banyak, tanpa bisa melakukan perlawanan.

Bidan YL mengaku baru saja diperkosa dan dirampok oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya itu.

Warga bernama Zainal lalu menghubungi Kades Simpang Pelabuhan Dalam Nurdin Abdullah, kemudian keduanya mendatangi lokasi baru selanjutnya melapor ke Polsek Pemulutan.

"Semalam ramai disini, petugas dari Polsek Pemulutan sudah melakukan olah TKP,’’ kata Kades Nurdin seperti dilansir Sripoku.com dari TribunSumsel, Selasa (19/2/2019).

Dari keterangan korban YL, pelaku belum diketahui berapa jumlahnya, karena situasi gelap di dalam rumah.

Pelaku masuk ke kamar tidurnya, dan membekap muka korban dengan bantal, lalu melilit leher korban dengan kain.

“Kemungkinan saat itulah korban di perkosa,’’ ujar kades seraya menambahkan jika korban YL sempat shock dan pingsan akibat kejadian tersebut.

"Selain diduga diperkosa, muka korban lembab akibat dipukul oleh pelaku, korban juga kehilangan uang Rp 500 ribu dan sebuah ponsel,’’ ujar Kades Simpang Pelabuhan Dalam Pemulutan.

4. Tidak Ada Bukti Diperkosa
Hasil penyelidikan lanjutan, polisi tidak menemukan adanya pemerkosaan dalam kasus bidan desa YL.

Kalabforcab Palembang, Kombes Pol I Nyoman Sukena, SIK membenarkan pernyataan Kapolda Sumsel mengenai tidak ditemukannya bukti ilmiah hasil olah TKP Tim Forensik.

Dari bukti-bukti yang sudah dikumpulkan tidak diketemukan petunjuk yang mengarah pada kasus pemerkosaan.

"Sperma atau bulu kemaluan, tapi tidak ditemukan. Hal itu penting untuk membuktikan secara sciencetifik," ujarnya.

Pemeriksaan lain juga dilakukan untuk melihat sidik jari yang tertinggal. Apa lagi dari informasi yang didapat, korban mengaku didatangi lima orang.

"Kalau dari informasi ada orang Lima, namun hasil penyelidikan di pintu tidak ditemukan jejak sidik jari, dan bekas tempelan jejak kaki di rumah. Dari sprei juga tidak ditemukan bekas sperma," ujar Kalabfor.


TerPopuler