Kasus Pencabulan Anaknya Belum Terungkap, Orang Tua Korban Datangi Polres Sumenep -->

Kasus Pencabulan Anaknya Belum Terungkap, Orang Tua Korban Datangi Polres Sumenep

Jumat, 15 Maret 2019, 8:23 PM
loading...
Keluarga korban saat datangi Mapolres Sumenep. (Foto Rif/E-KABARI)

SUMENEP, E-KABARI.COM - Muji, warga Desa Banraas, Kecamatan Dungkek didampingi kuasa hukumnya mendatangi Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, Jumat (15/03/2019).

Ia datang ke Mapolres Sumenep untuk menanyakan perkembangan kasus tindak pidana pencabulan terhadap putrinya, sebut saja Bunga (nama samaran). Gadis yang masih berumur 14 tahun itu diduga dicabuli oleh pria berinisial KU, warga Dusun Baru, Desa Banraas, Kecamatan Dungkek.

Kasus tersebut dilaporkan ke PPA Polres Sumenep pada Selasa (21/08/2018). Namun, hingga kini kasus pencabulan di bawah umur itu tidak ada tindak lanjut.

"Kami datang ke Polres mempertanyakan laporan tersebut, tetapi sampai saat ini belum ada perkembangan dari penyidik dan pelaku belum juga ditangkap," terang Kuasa Hukum keluarga korban, Kamarullah.

Sejak awal laporan, lanjut Kamarullah, pihaknya bersama korban berkali-kali mendatangi Unit PPA Polres Sumenep untuk meminta Surat Perkembangan Perkara Hasil Penyelidikan (SP2HP) dan menanyakan secara langsung bagaimana tindak lanjut atas laporan tersebut. Namun, hingga kini tidak ada jawaban yang sesuai dengan harapan.

"Sejak awal laporan semua saksi sudah diperiksa dan semua bukti sudah diajukan, serta dilakukan visum terhadap diri korban. Namum kenyataannya dari awal laporan sampai sekarang, kita juga belum pernah dikasih yang namanya surat pemberitahuan perkembangan hasil pemeriksaan (SP2HP) dari pihak penyidik, baik melalui kuasa hukum atapun kepada keluarga korban," jelas Kamarullah.

Pihaknya merasa kecewa atas kinerja Polres Sumenep, karena penanganan perkara kliennya dinilai lambat. Sehingga, ia pun berencana untuk melaporkan persoalan tersebut ke Propam Polda Jatim apabila dalam jangka satu bulan kasusnya tidak ada titik terang.

"Jika dalam satu bulan ini tidak ada perkembangan dan titik terang dari pihak penyidik Polres Sumenep, maka kami akan laporkan aja ke Propam Polda Jatim," tegasnya.

Semetara Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Moh Heri mengatakan, Polres akan serius menangani kasus tersebut. Bahkan, pihaknya sudah memeriksa empat orang saksi dan sudah menetapkan tersangka.

"Polres akan menangani kasus ini dengan serius kok, dan SP2HP diberikan kepada keluarga korban. Hanya saja polisi kesulitan untuk menangkap tersangka, karena setiap petugas ke lokasi untuk melakukan penangkapan, tersangka selalu tidak ada," pungkasnya. (Kris/Rif)

TerPopuler