Dihantam Dua Mobil, Pemotor di Sumenep Tewas -->

Dihantam Dua Mobil, Pemotor di Sumenep Tewas

Sabtu, 02 Maret 2019, 8:44 PM
loading...
Petugas saat menggali keterangan kecelakan beruntun di Jalan Nasional Desa Bungbungan Km 14 dari saksi mata di TKP. (Foto Ist/Humas Polres Sumenep)

SUMENEP, E-KABARI.COM - Sebuah kecelakaan beruntun terjadi di jalan Nasional Desa Bungbungan, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep Km 14, Sabtu (02/03/2019) sekitar pukul 07.15 WIB.

Kecelakaan tersebut terjadi antara mobil Pick Up Mits T120 nopol M 9849 VC dengan sepeda motor Honda Beat nopol M 2419 XB dan mobil Pick Up Daihatsu Grand Max nopol M 8905 VD.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Moh Heri mengungkapkan, akibat kecelakaan lalu lintas tersebut pengemudi bernama Johar Bahri meninggal dunia di Puskesmas Bluto. Sedangkan pembonceng bernama Sri Surjatini mengalami luka-luka dan dirawat di Puskesmas Bluto, serta ketiga kendaraan mengalami kerusakan material.

"Mobil Pick Up Mits T120 dikemudikan oleh Muhni Irwanto (47), warga Dusun Serseran RT/RW 02/11 Desa Talang, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep. Pengemudi sepeda notor Honda Beat Johar Bahri (55) membonceng Sri Surjatini (54), keduanya warga Dusun Kapedi RT/RW 04/01 Desa Kapedi, Kecamatan Bluto, Sumenep," terangnya, Sabtu (02/03/2019).

Sementara, mobil Pick Up Daihatsu Grand Max dikemudikan H. Ach. Afandi (32), warga Dusun Pesisir RT/RW 03/01 Desa Pakandangan Barat, Kecamatan Bluto dengan berpenumpang Abd. Razak (41) Abd. Wasik Romdani (26) Zainur Rahman (23) warga Desa Bluto, Kecamatan Bluto, dan Slamet Mulyadi (27) warga Desa Tanjung, Kecamatan Saronggi.

Menurut AKP Moh Heri, kejadian itu bermula dari mobil Pick Up Mits T120 yang dikemudikan Muhni Irwanto melaju dari arah selatan ke utara, kemudian menyeberang ke arah timur menuju jalan desa.

"Sedangkan dari arah berlawanan (utara ke selatan) melaju sepeda motor Honda Beat yang dikemudikan Johar Bahri membonceng Sri Surjatini," tuturnya.

Di waktu yang sama, searah di belakang mobil Pick Up Mits T120 melaju mobil Pick Up Daihatsu Grand Max yang dikemudikan H. Ach. Afandi berpenumpang Abd. Razak, Abd. Wasik Romdani, Slamet Mulyadi, dan Zainur Rahman.

Polisi, kata AKP Heri, menduga Muhni Irwanto selaku pengemudi mobil Pick Up Mits T120 pada saat melaju dari arah selatan ke utara kemudian menyeberang ke arah timur menuju ke jalan desa berada di marka lurus kurang aman. Selain itu, kemungkinan Muhni tidak memperhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan, sehingga terjadi tabrakan dengan sepeda motor Honda Beat yang dikemudikan Johar Bahri membonceng Sri Surjatini.

"Kemudian tepat di badan jalan sebelah timur sepeda motor Honda Beat oleng ke kanan dan terjadi tabrakan dengan mobil Pick Up Daihatsu Grand Max dikemudikan H. Ach. Afandi, tepat di badan jalan sebelah barat," pungkas AKP Heri. (Rif/Fiq)

TerPopuler