loading...
Yuliani, istri korban korban pembunuhan warga Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget saat mendatangi Mapolres Sumenep. (Foto Rif/E-KABARI) |
SUMENEP, E-KABARI.COM - Yuliani, janda dari korban pembunuhan atas nama Moh. Anwar (35) warga Dusun Lojikantang, Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, berencana membawa kasus suaminya itu ke Polda Jawa Timur.
Perempuan berusia 32 tahun itu kecewa, karena sudah terbilang sekitar 5 kali mendatangi Mapolres Sumenep, namun belum juga mendapatkan kepastian atas kasus pembunuhan suaminya.
Hari ini, Kamis (28/02/2019) Yuliani kembali mendatangi Mapolres untuk menanyakan tindak lanjut terkait laporan kasus pembunuhan dengan LP/K/01/2016/JATIMRES SEK Talango tertanggal 15 Mei 2016 lalu. Pasalnya, kasus yang ditangani Polres Sumenep itu belum memiliki perkembangan signifikan hingga saat ini.
"Kami berkali-kali mendatangi Kapolres Sumenep untuk menanyakan perkembangan, tapi sering kali juga pihak Polres menjajikan akan secepatnya menuntaskan kasus ini. Sampai hari ini belum juga terbukti apa yang dikatakan dari awal," ujarnya bernada kecewa.
Karena itulah, Yuliani mengatakan selenjutnya akan membawa perkara tersebut ke Polda Jatim. Sebab sudah memasuki tiga tahun kasus kematian suaminya masih terkesan jalan di tempat.
"Tujuan kami ke Polda untuk meminta keadilan. Karena kami menilai kasus ini terkesan tidak serius. Terbukti, hasil visum sampai saat ini tidak diberikan pada kami," terang dia.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Moh. Heri tidak mempermasalahkan jika keluarga korban akan membawa kasus kematian Moh. Anwar ke Polda Jawa Timur.
"Ya tidak apa-apa, karena semua kasus yang ditangani sudah diproses sesuai dengan prosedur. Tentunya kami berharap semua kasus itu segera terungkap, cuma kendalanya saksi-saksi belum bisa mengarah pada tersangka," ungkapnya.
Untuk diketahui, Moh. Anwar ditemukan meninggal dunia di pinggir pantai Dusun Pesisir, Desa Cabbiya, Pulau Poteran, Kecamatan Talango pada Maret 2016 lalu. Saat ditemukan, jenazah PNS di lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumenep itu tanpa mengenakan busana atau dengan posisi telanjang. (Fiq)