Nama Beken Artis di Kasus Prostitusi Online Bikin Pusing Polisi -->

Nama Beken Artis di Kasus Prostitusi Online Bikin Pusing Polisi

Kamis, 24 Januari 2019, 7:59 AM
loading...
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan. (Foto Ist/detik/file)

SURABAYA, E-KABARI.COM - Terkait kasus prostitusi online, polisi mengakui nama beken yang dimiliki sejumlah artis yang diduga terlibat, menyulitkan mereka untuk melakukan pemanggilan.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengungkapkan nama beken bagi artis atau selebriti merupakan hal lumrah. Namun bila terkait masalah hukum, keberadaan nama beken ini mengganggu jalannya proses penyidikan.

Hal ini karena nama yang dicantumkan dalam surat panggilan polisi adalah nama asli, bukan nama beken.

"Ada alamat yang sudah kami panggil. Ternyata nama-nama artis ini berbeda dengan nama aslinya, ternyata mereka menggunakan nama aliasnya," kata Luki saat rilis di Mapolda Jatim, Rabu (23/1/2019).

Akibatnya, lanjut Luki, banyak surat panggilan yang tak pernah sampai ke tangan mereka.

Kendati demikian, Luki menegaskan pihaknya pantang menyerah. Begitu mereka menemukan nama asli si artis, surat panggilan kembali dikirimkan.

"Nama aslinya sudah ditemukan, ada perbaikan dan kita ulang lagi. Tapi yang namanya sudah pasti, kami lakukan panggilan kedua," ungkap Luki.

Menurut Luki, dalam sepekan depan, akan ada beberapa artis yang telah mengkonfirmasi kehadirannya untuk memenuhi panggilan polisi.

"Terkait ini untuk kami ada panggilan kedua, saudara RT hari Senin memenuhi panggilan kedua. Ada panggilan juga ML, TP dan DF itu minggu depan, Selasa Rabu," paparnya.

Sejauh ini, dari enam nama artis yang diduga kuat terlibat dalam prostitusi online, baru dua yang telah memenuhi panggilan polisi, yaitu Fatya Ginanjarsari dan Aldira Chena.


Sumber: detik.com

TerPopuler