Perebutan Kursi Ketua DPRD Sumenep Tak Tercapai, Dulsiam Gigit Jari -->

Perebutan Kursi Ketua DPRD Sumenep Tak Tercapai, Dulsiam Gigit Jari

Jumat, 28 Desember 2018, 9:54 PM
loading...

(Kiri) Ketua DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma, (Kanan) Mantan Ketua Komisi III Dulsiam.

SUMENEP, E-KABARI.COM - Nampaknya mimpi Dulsiam untuk menjadi ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menggantikan H Herman Dali Kusuma bakalan kandas di tengah jalan.

Pasalnya, sejak surat dari DPP PKB dilayangkan hingga detik ini, rapat paripurna reposisi pucuk pimpinan DPRD Sumenep selalu saja tidak kuorum.

Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumenep KH. Imam Hasyim mengatakan, sangat tidak dimungkinkan dilakukan reposisi Ketua DPRD bila paripurna reposisi selalu saja tidak kuorum.

Dan besar kemungkinan, H Herman Dali Kusuma tetap menjadi Ketua DPRD sumenep hingga masa jabatannya berakhir.

"Terakhir kan 31 Desember. Dalam Tatib (tata tertib dewan) itu 1 Januari (2019) sudah tidak ada reposisi lagi, kalau tidak keliru begitu," terang KH. Imam Hasyim, saat ditemui sejumlah media, Kamis (27/12).

Menurutnya, proses reposisi Ketua dianggap memerlukan waktu yang cukup lama. Sehingga apabila diproses pada Januari mendatang, diprediksi tidak akan selesai.

"Jadi tidak ada pergantian lagi. (satu bulan) proses tidak akan selesai, karena (proses reposisi) tidak segampang membalikkan telapak tangan," terangnya.

Ditanya soal kendala yang mengakibatkan prosesnya membutuhkan waktu lama, mantan Ketua DPRD Sumenep itu mengatakan, karena terkendala kekompakan anggota dewan saat pelaksanaan rapat.

Sehingga, meskipun Badan Musyawarah (Bamus) menjadwalkan rapat paripurna tentang reposisi Ketua DPRD, tetap diprediksi tidak kuorum.

"Kendala di situ anggota di DPRD sulit untuk mencapai kuorum. Jadi, memang menyadari bersama saat sekarang (anggota DPRD) turun ke bawah persiapan Pileg. Saya juga tidak masalahkan mereka tidak kuorum itu," paparnya.

Namun, Kiai Imam terkesan menyimak saat ditanya apakah rekomendasi tersebut terburu-buru. "Tidak seperti itulah," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Sumenep, Herman DK diusulkan diganti dari posisi ketua karena dinilai tidak bisa melaksanakan tugas sebagai ketua dewan secara maksimal. Namun, dia sempat melawan dengan melaporkan DPP, DPW dan DPC PKB ke PN setempat. Meskipun pada akhirnya laporannya dicabut.

Akibat laporan itu, surat DPP yang masuk ke pimpinan dewan tidak bisa dibacakan pada rapat paripurna dewan. DPC PKB setempat akhirnya mengancam akan memecat keanggotaan H. Herman dari partai.

Setelah partai melakukan klarifikasi, Herman siap mencabut laporan dan siap membacakan surat rekomendasi partai hingga 31 Oktober 2018.

Sebagai sikap tegas, H. Herman juga telah menyuruh supir pribadinya mengembalikan mobil dinasnya. Meskipun secara administrasi belum ada berita acara pengembalian mobil plat merah itu. (*)

TerPopuler