APK Masih Bertebaran, Kinerja Bawaslu Sumenep Dipertanyakan -->

APK Masih Bertebaran, Kinerja Bawaslu Sumenep Dipertanyakan

Selasa, 18 Desember 2018, 11:40 PM
loading...
Baliho Caleg terpaku di pohon di Jalan Raya Sumenep-Kalianget.

SUMENEP, E-KABARI.COM - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur kambali dipertanyakan kinerjanya dalam menerbitkan alat peraga kampanye (APK) para calon anggota legislatif (Caleg) nakal yang dipasang sesuka hati.

Salah satu pengamat politik, Sahrul Gunawan mengatakan, Panwas Sumenep masih belum berani melakukan sanksi administrasi terhadap Caleg yang melanggar. Menurutnya, sebelum penetapan daftar calon tetap (DCT), sudah banyak APK yang terpasang bebas. Namun, tak juga ditertibkan.

"Sekarang kan sudah dua bulan lebih DCT ditetapkan, namun masih banyak APK yang melanggar. Semisal terpaku di pohon, ada juga yang memakai fasilitas negara seperti diletakkan di tiang listrik dan lainnya," katanya, Selasa (18/12/2018).

Hal yang sama juga disampaikan oleh Syaiful Anang. Menurutnya, masih banyak APK yang terpasang dengan paku pada pohon-pohon yang berada di pinggir jalan. Mulai dari Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Raya Sumenep-Kalianget, Jalan Arya Wiraraja Sumenep, dan Jalan Raya Gapura hingga ke Batang-Batang masih dipenuhi APK.

"Pohon-pohon itu untuk dijaga. Bukan malah dimanfaatkan nempelin baliho caleg. Itu jadi rusak," terangnya.

Sebelumnya, Panwaslu Sumenep memang sudah melakukan penertiban APK. Namun, giat tersebut dinilai masih belum maksimal.

"Kalau cuma fokus ke satu titik saya rasa tidak akan menemukan pelanggaran. Tapi kalau turun ke desa-desa, pasti banyak temuan," tandas Syaiful.

Sementara, Ketua Panwaslu Kabupaten Sumenep, Anwar Noris menepis semua tudingan tersebut.

Noris mengaku sudah melakukan penertiban APK beberapa waktu yang lalu. Namun apabila masih ada APK yang melanggar, akan dilakukan penertiban kembali.

"Yang jelas bagi yang belum akan kita tertibkan. Mungkin bulan depan bersama Satpol-PP," terangnya.

Noris mengaku pihaknya akan melaksanakan sesuai dengan aturan hukum dalam menertibkan berbagai pelanggaran.

"Makanya kita lakukan sesuai dengan aturan hukum yang ada. Kalau dibilang kurang atau tidak tegas, itu tidak benar, karena apa yang kita lakukan harus sesuai dengan aturan," tutupnya. (Rif/*)

TerPopuler