Video Mesum Mahasiswi di Bandung Viral -->

Video Mesum Mahasiswi di Bandung Viral

Selasa, 02 Oktober 2018, 6:27 AM
loading...

BANDUNG, E-KABARI.COM - Beredar video sepasang kekasih diduga mahasiswa dan mahasiswi UIN Sunan Gunung Djati Bandung sedang mesum di area kampus. Keduanya terancam dikenakan sanksi dikeluarkan dari kampus.

Dalam video yang beredar hari Senin (1/10), keduanya tampak bercumbu di tempat sepi. video berdurasi 10 detik itu direkam secara diam-diam diduga oleh salah seorang.

Meski masih memakai baju lengkap, keduanya melakukan adegan mesum di aspal. Terlihat seorang pria mengenakan kemeja berwarna gelap sedangkan perempuan menggunakan gamis cokelat muda dan jilbab berwarna hitam.

Kepala Biro Administrasi Akademik Kemahasiswaan dan Kerja Sama UIN SGD Bandung, Jaenudin membenarkan dua orang dalam video itu tercatat sebagai mahasiswa dan mahasiswi UIN.

Pemeran laki-laki merupakan mahasiswa semester V di Fakultas Adab dan Humaniora, sementara pemeran wanita merupakan mahasiswi baru. Pemeran prianya sudah dipanggil oleh pihak fakultas dan sudah mengakui kalau dalam video itu dia.

"Sementara yang perempuan belum. Kita juga masih menunggu dari pihak Fakultas kapan mau dihadapkan kepada tim yang dipimpin wakil rektor 3," katanya kepada wartawan di kampus UIN Bandung, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Senin (1/10).

Berdasarkan informasi yang diperolehnya, Jaenudin mengungkapkan aktivitas seksual itu dilakukan pada hari Minggu (30/9) kemarin sore sekitar pukul 16.00 WIB.

"Yang bersangkutan kemarin ada di kampus kabarnya ada kegiatan akademis. Tapi apakah betul atau tidak kita sedang pendalaman," ucapnya.

Dengan tersebarnya video ini, pihak kampus mengaku sangat terpukul. Untuk itu, pihaknya menyiapkan sanksi bagi yang melakukan maupun yang menyebarluaskan video. Salah satu opsinya memberhentikan status mahasiswa.

"Jadi mekanismenya fakultas dulu, kalau dari fakultas dinyatakan cukup bukti kuat, maka universitas tidak lagi melakukan pemanggilan, cukup berita acara yang dilakukan oleh fakultas digunakan untuk mengambil hukuman," pungkasnya.

Sumber: Merdeka

TerPopuler