loading...
Kepolres Sumenep saat menunjukkan Barang Bukti. |
SUMENEP, E-KABARI.COM - Moh. Hafid, warga Dusun Pasar Rao, Desa Paseraman, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur akhirnya mendekam di balik jeruji besi.
Pasalnya, pemuda 19 tahun itu menebas Fuiya (56) salah seorang tetangganya dengan membabi buta hingga tewas dan ususnya terurai.
Hafid mengira Fuiya telah menyantet orang tuanya hingga meninggal. Korban ditebas menggunakan celurit yang sudah dipersiapkan dari rumah tersangka.
Kapolres Sumenep, AKBP Fadillah Zulkarnaen mengatakan bahwa tersangka Hafid merasa dendam dan sakit hati kepada Fuiya.
"Dikarenakan tersangka Hafid menduga bahwa orang tuanya meninggal akibat disantet oleh Fuiya," terangnya.
Dalam aksinya, Hafid dibantu oleh temannya Moh. Rizal alias Icang (17) warga Desa Sambakati. Dan Santo (32) warga Dusun Nyiong Merah, Desa Paseraman, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep.
Para tersangka melakukan pembunuhan berencana pada Kamis tanggal 20 September 2018.
Ketiga tersangka telah diamankan oleh Polres Sumenep. Akibat perbuatannya, ancaman hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya dua puluh tahun menanti ketiga tersangka. (Fiq/Rif)