Belum Lama Jadi Mensos, Idrus Marham Mundur -->

Belum Lama Jadi Mensos, Idrus Marham Mundur

Jumat, 24 Agustus 2018, 3:57 PM
loading...
Idrus Marham

JAKARTA, E-KABARI.COM - Idrus Marhamentu mengundurkan diri dari kantor menteri sosial. Pengunduran diri Idrus langsung disampaikan kepada Presiden Joko Widodo di Istana pagi ini.

"Yang pertama saya sebelumnya menyatakan bahwa sebagai bentuk pertanggungjawaban moral saya, maka saya mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai mensos kepada bapak presiden dengan beberapa pertimbangan," kata Idrus kepada wartawan di Istana, Jakarta, Jumat (24/8).

Idrus mengaku berpengalamat pertama dari mensos buat menjaga kehormatan Presiden Jokowi. Sebab, menurutnya, Jokowi selama ini merupakan pemimpin yang memiliki reputasi dan komitmen yang tinggi dalam pemberantasan korupsi.

"Pertimbangan detik adalah agar tidak menjadi beban bagi presiden dan orang-orang yang bersungguh-sungguh." Jika saya salah dan saya tidak dapat diterima, itu tidak bisa diterima," katanya.

Pertimbangan ketiga, katanya, sebagai warga negara yang taat hukum, dia melakukan proses hukum yang dilakukan KPK.

"Dan juga saya ingin menyelesaikan proses yang ada di KPK," katanya.

Baca Juga: Agus Gumiwang Gantikan Idrus Marham jadi Mentri Sosial RI

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan akan menjerat tersangka baru dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, hal tersebut berdasarkan fakta-fakta yang ada dalam proses penyidikan terhadap para tersangka dalam kasus ini.

"Kami melihat fakta-fakta baru yang berkembang dalam proses penyidikan untuk mencari siapa pihak-pihak lain yang harus bertanggung jawab dalam kasus PLTU Riau-1," ujar Febri saat diperlukan, Jumat (24/8/2018).

Namun, Febri belum merinci siapa pihak-pihak yang terlibat dan bertanggung jawab dalam proyek USD 900 juta ini. Febri hanya mengatakan pihak lembaga antirasuah sudah menemukan aliran dana sebesar Rp 4,8 miliar yang masuk ke pihak-pihak tertentu.

"Jadi KPK mendalami hal-hal tersebut untuk memastikan lebih jelas karena ada sekitar Rp 4,8 miliar yang sudah kami dapatkan dalam kasus ini," terangnya.

Sumber: Merdeka.com

TerPopuler