Insentif Jadi Cara Bupati Fauzi Tingkatan Kesejahteraan Guru Non PNS di Sumenep. (Ilustrasi/IST/RDR.BJN) |
SUMENEP, E-KABARI.com - Pemerintah Kabupaten Sumenep memberikan insentif bagi guru non Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai komitmen tingkatkan kesejahteraan mereka.
Pemberian instensif guru non PNS tersebut merupakan salah satu diantara program unggulan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo melalui Dinas Pendidikan (Disdik).
Kepala Disdik Sumenep Agus Dwi Saputra mengungkapkan, program peningkatan kesejahteraan guru non PNS di masa Bupati Fauzi sudah berjalan sejak tahun 2023.
Setiap tahun, Pemerintah Daerah melalui Disdik Sumenep mengalokasikan dana insentif atau bantuan sosial (Bansos) sebesar Rp 7,5 miliar.
"Dana tersebut diperuntukkan bagi 5.055 orang guru non sertifikasi dan non PNS di lingkungan Disdik Sumenep, masing-masing guru menerima tunjangan insentif sebesar Rp 1,5 juta," ungkapnya, Selasa, 4 Juni 2024.
Dana insentif guru non PNS, non sertifikasi dan non K2 di tahun 2023 lalu bersumber dari APBD murni Pemkab Sumenep. Tahun ini pun juga demikian, masih dari APBD dan PAK.
Bahkan, besaran anggaran dan jumlah penerima bansos tersebut di tahun 2024 ini masih sama.
"Bantuan terhadap guru berupa insentif tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru, yang utamanya belum berstatus sertifikasi atau PNS," jelas Agus Dwi Saputra.
Sementara Sub Koordinator Penyelenggaraan Tugas Pembantuan Disdik Sumenep Purnamawati menyampaikan, saat ini program insentif bagi guru non sertifikasi dan guru non PNS tahun 2024 dalam proses verifikasi data.
Kemudian, masih akan melalui pengusulan Surat Keputusan (SK) Bupati Sumenep. "Secepatnya akan kami cairkan," kata Purnamawati saat ditemui di kantornya, Selasa, 4 Juni 2024.
Pihaknya berharap, penyaluran insentif guru non sertifikasi dan guru non PNS Tahun 2024 dapat berdampak pada mutu pembelajaran di sekolah. Meskipun nilainya tentu masih jauh dibandingkan dengan perjuangan para pendidik tersebut.
"Saya berharap penyaluran insentif ini dapat menjadi motivasi dan kinerja guru untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran di sekolah," pungkas Purnamawati. (*/dBS/Rfq)