Mau Liburan ke Objek Wisata Sumenep selama Nataru, Pengunjung Harus Patuhi Syarat Ini -->

Mau Liburan ke Objek Wisata Sumenep selama Nataru, Pengunjung Harus Patuhi Syarat Ini

Selasa, 14 Desember 2021, 7:04 PM
loading...

Wisata Sumenep
Sekretaris Disparbudpora Sumenep, Raisul Kawim saat ditemui E-KABARI di Blangkon Cafe. (Foto RK/E-KABARI)


SUMENEP, E-KABARI.com - Objek Wisata di Kabupaten, Madura, Jawa Timur tetap buka selama libur Hari Raya Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).


Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Sumenep melalui Sekretaris Dinas, Raisul Kawim, Selasa (14/12/2021).


"Semua objek wisata di Sumenep seperti biasa tetap dibuka, tapi kapasitasnya dibatasi 50 persen," ujar Kawim.


Meski demikian, bagi pengunjung yang ingin liburan ke objek wisata di Sumenep haru mematuhi beberapa syarat yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.


Syarat pertama, harus disiplin protokol kesehatan (Prokes). Yang kedua, wajib scan QR Code via aplikasi PeduliLindungi.


"Jadi semua objek wisata tetap buka, seperti museum, wisata religi, pantai lombang, Slopeng dan wisata alam lainnya, namun mengacu kepada itu tadi ya, prokes yang ketat dan PeduliLindungi," jelas Kawim.


Penerapan prokes dan PeduliLindungi yang lebih diperketat di semua objek Wisata, menurut Sekertaris Disparbudpora Sumenep itu, tak lain guna menghindari penyebaran Covid-19 selama libur Nataru.


Untuk itu, Kawim mengimbau seluruh pengelola objek wisata di Sumenep, khususnya swasta, agar menerapkan prokes dan PeduliLindungi secara ketat bagi pengunjung, terutama dari luar kota.


"Harapan kepada pengelola wisata di luar pemerintah ya seperti itu tadi, prokes dan PeduliLindungi lebih diperketat," tegasnya.


Tujuan dizinkannya objek wisata tetap buka selama libur Nataru supaya masyarakat ikut senang, baik secara psikis maupun ekonomi.


Secara ekonomi, Disparbupora Sumenep melihat adanya trickle down effect dari objek wisata sejak program Visit Sumenep 2019.


"Jadi, breakdown-nya trickle down effect secara nasional. Ekonomi kerakyatan tetap berjalan sebagai efek dibukanya wisata, tetapi tidak mengesampingkan aturan prokes dan PeduliLindungi," pungkas Kawim. (RK/Fiq)

TerPopuler