Desember Menanti AMS untuk Golput -->

Desember Menanti AMS untuk Golput

Rabu, 09 Desember 2020, 1:04 AM
loading...
Pilkada Sumenep 2020
Ilustrasi. (RK/E-KABARI)


Oleh: Moh. Busri*


Desember tahun 2020 ini sudah menukik tepat di pundak kota Sumenep. Tepat tanggal 9, rakyat Sumenep diminta untuk berduyun-duyun merayakan pesta demokrasi, ya demokrasi katanya. Entahlah benar-benar tertanam nilai demokrasi di dalamnya atau hanya sekadar formalitas saja _yang mungkin bisa saja pada realitasnya kabur dari substansi sebenarnya. Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep atau yang biasa disebut Bupati dan Wakil Bupati yang akan digelar tanggal 9 Desember 2020 hari inilah masyarakat Sumenep diwanti-wanti untuk menggunakan hak suaranya dengan baik, dan diimbau untuk tidak golput.


Terlepas dari hal itu, ada beberapa isu yang sangat setia mengiringi perjalanan Pilkada, bisa dikatakan dalam segala jenis Pemilu, baik dari presiden, wakil rakyat, kepala daerah, kepala desa, dan sebagainya. Money politic namanya. Hal ini sengaja saya sebut isu karena tidak satupun media atau aparat hukum yang menemukan bukti konkret akan keberadaannya, namun seluruh masyarakat sepakat mengakui keberadaan money politic itu. Entahlah, apa mungkin masyarakat hanya terpengaruh oleh isu atau mungkin aparat hukumnya yang yang tidak serius menyikapi hal ini, atau bahkan bisa saja merekalah eksekutor dari perilaku tersebut. Ah, sudahlah jangan terlalu dibawa serius, saya hanya sekadar bercanda dengan diri saya pribadi yang pada nyatanya memang sejak dahulu dibuat bingung oleh wacana demikian.


Kemarin siang, tepatnya H-1 dari Pemilihan Bupati Sumenep, saya menjumpai story WhatsApp teman saya yang mengunggah pamflet bertuliskan “Stop Money Politik, Ambil Uangnya, Jangan Pilih Orangnya,”. Seketika itu pula, saya mengomentari story teman saya itu, “Bagaimana jika semua Paslon sama-sama memberikan uang, apakah saya tidak usah memilih?”. Komentar saya itu tidak kunjung dibalas. Hingga tulisan ini diketik pun ternyata belum ada balasan. Namun, jika saja pamflet yang beredar itu diaktualisasikan oleh masyarakat, maka saya sangat yakin Pilkada Sumenep tahun ini akan gagal lantaran tidak ada yang memilih.


Masih dalam koridor money politic dan golput, teman-teman mahasiswa tentunya masih ingat dengan aksi yang digelar oleh Aliansi Mahasiswa Sumenep (AMS) pada Kamis, 8 Oktober 2020 lalu di depan Kantor DPRD Sumenep. Pada aksi tersebut, massa aksi mendeklarasikan diri untuk golput di Pilkada Sumenep 2020 lantaran mereka kecewa terhadap anggota DPRD yang tidak bersedia menemui massa.


Dalam deklarasi tersebut seluruh massa aksi menyepakati untuk golput di Pilkada yang diikuti oleh calon yang diusung oleh Partai politik yang mendukung pengesahan UU Cipta Kerja. Sampai saat ini, UU Cipta Kerja masih tetap sah menjadi Undang-Undang, sama seperti kemarin. Lalu bagaimanakah kira-kira kabar dari seluruh massa aksi yang telah sepakat untuk golput, akankah saat ini semua sumpah serapah itu akan ditepati?. Atau deklarasi yang telah dilantunkan bersama dengan menyebut dua kalimat syahadat itu hanya sekadar ucapan palsu?.


Tersimpan banyak tanda tanya yang belum terselesaikan pada Pilkada saat ini. Ditambah lagi dengan kekecewaan masyarakat terhadap Pemerintah Kabupaten Sumenep yang tidak memberikan tindakan tegas pada investor tambak udang di pesisir pantai Sumenep. Separuh dari keseluruhan jumlah rakyat yang ada di Kabupaten Sumenep telah dibuat kecewa oleh para pemimpinnya sendiri. Dan kini, rakyat diminta untuk menggunakan suaranya agar memilih salah satu dari Paslon Bupati Sumenep yang dianggapnya lebih baik. Bagaimana mungkin dapat menemukan yang lebih baik jika sampai saat ini yang terlihat hanya tanda tanya yang kian menumpuk tidak menemukan jawaban.


Hampir saya dibuat salah paham oleh definisi pesta demokrasi. Dulu waktu saya masih berada di bangku Madrasah Ibtidaiyah (MI), saya diajarkan bahwa demokrasi itu adalah “Dari Rakyat, Oleh Rakyat, dan Untuk Rakyat”. Tapi mengapa yang saya temukan hari ini malah “Dari Rakyat, Untuk Rakyat, Untuk Korporat”. Tidak ada bedanya seperti kompetisi pemenangan kursi jabatan yang memanfaatkan rakyat atas kepentingannya sendiri.


Di sinilah saya merasa sangat pantas jika massa aksi AMS yang masih mengingat betul sumpahnya untuk golput benar-benar golput jika yang dilihatnya pada Pilkada hari ini hanya sekadar kontestasi politik yang didasari oleh kepentingan pribadi. Namun, jika memang dapat melihat sisi positif yang sangat jelas untuk Sumenep ke depan, maka tidakkah sumpah itu menjadi haram untuk dilanggar? Wallahu a'lam. Yang saya pahami agama hanya mengajarkan sebuah kebaikan bagi seluruh manusia. Jika hal itu baik, maka lakukanlah sekalipun harus melanggar sumpah.


Tulisan ini saya tulis bukan berarti ingin mengimbau mahasiswa yang tergabung dalam aksi AMS untuk golput pada Pilkada tahun ini. Akan tetapi, sekadar ingin mengingatkan bahwa dirinya telah mengucapkan sumpah serapah atas nama Tuhan dan rakyat. Sehingga, sekalipun harus melanggar sumpah itu dapat dipikirkan betul-betul langkah yang akan diambil. Agar janji mereka pada Tuhan yang akan diingkari itu dapat diganti dengan kebaikan lain pada manusia.


Sudahlah, persoalan-persoalan itu hanya semakin membuat pening. Bagi saya golput ataupun tidak, Sumenep tetap tanah kelahiran saya yang sangat indah di mata dalam pandangan yang jauh, namun perih di hati pada rasa yang terlalu dekat. Saya bukanlah siapa-siapa di kota ini, tak lebih dari sekadar babu yang diperbudak oleh kaum pemodal. Sampai saat ini masih saya akui Sumenep sebagai rumah sendiri, tapi saya bukanlah majikannya. Selamat berpesta demokrasi di Negeri yang sangat lucu ini.


*Penulis adalah Mahasiswa STKIP PGRI Sumenep, Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (Prodi PBSI), beralamat Matanair, Rubaru, Sumenep. Aktif di PMII sekaligus Pimpinan Umum LPM Retorika STKIP PGRI Sumenep periode 2020-2021.

TerPopuler