Tingkatkan Kewaspadaan Penyalahgunaan DD, Kejari PALI Gelar Penyuluhan Hukum -->

Tingkatkan Kewaspadaan Penyalahgunaan DD, Kejari PALI Gelar Penyuluhan Hukum

Selasa, 03 Desember 2019, 8:21 PM
loading...
Tingkatkan Kewaspadaan Penyalahgunaan DD, Kejari PALI Gelar Penyuluhan Hukum
Penyuluhan dan Penerangan Hukum Mengawal Desa Membangun Bangsa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI, Selasa (3/12/2019). (Foto Madhon/E-KABARI)

PAKAI, E-KABARI.COM - Guna meningkatkan kewaspadaan pada penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD), Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI menggelar Penyuluhan dan Penerangan Hukum Mengawal Desa Membangun Bangsa di Aula Kejari setempat, Selasa (3/12/2019).

Acara yang diikuti oleh Kasi Intelijen Kejari, Zulkifli SH, Kepala DPMD, Ahmad Gani, Tenaga Ahli Pendamping, Taufiq, dan 24 perwakilan pemerintah desa yang ada di Kabupaten PALI itu, dibuka secara resmi oleh Kajari PALI, Marcos MM Simaremare, SH.

Dalam sambutannya, Marcos mengatakan, penyuluhan tersebut diadakan supaya pemerintah desa di Kabupaten PALI bisa amanah mengelola DD untuk membangun desa. Karena baiknya suatu suatu daerah atau kabupaten dapat dilihat dari kemajuan desanya.

"Tujuan diadakannya acara ini agar kiranya masyarakat desa atau pemerintah desa dapat tahu dan mengerti ranah hukum yang harus ditaati," ungkapnya, Selasa (3/11/2019).

Untuk membangun sebuah kabupaten yang baik, menurut Marcos, sangat dibutuhkan semua instrumen pembangunan, termasuk di dalamnya yang berkaitan dengan hukum tidak boleh diabaikan.

"Ini supaya dalam menjalankan roda pemerintahan suatu daerah dapat berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) PALI, Ahmad Gani mengajak semua pemangku kebijakan yang ada di desa agar selalu mengedepankan hukum yang berlaku dalam mengelola DD.

"Saya selaku mewakili Pemerintah Kabupaten PALI, mengimbau dan mengajak semua yang memegang kebijakan di ruang lingkup desa agar kiranya bisa mengedepankan hukum yang berlaku sekarang," ujar Gani.

Ia juga berharap tidak ada keuangan desa yang disalahgunakan maupun dikorupsi oleh para pemangku desa. Hal itu supaya misi "Desa Membangun Bangsa" bisa terwujud melalui dana tersebut. (Madhon/Fiq)

TerPopuler