Ada Dugaan Pungli di Pasar Winongan, Kepala UPT: Benar, Tapi Saya Tidak Tahu Oknumnya -->

Ada Dugaan Pungli di Pasar Winongan, Kepala UPT: Benar, Tapi Saya Tidak Tahu Oknumnya

Rabu, 13 November 2019, 5:50 PM
loading...
Ada Dugaan Pungli di Pasar Winongan, Kepala UPT: Benar, Tapi Saya Tidak Tahu Oknumnya
Pasar Winongan, Kabupaten Pasuruan. (Foto Herman/E-KABARI)

PASURUAN, E-KABARI.COM - Oknum Pegawai Pasar Winongan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur diduga melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap para pedagang pasar yang menempati kios-kios di area tersebut.

Praktik dugaan pungli yang terkesan mencekik para pedagang itu berbentuk penarikan karcis untuk retribusi parkir sebesar Rp 5000 dan untuk sewa penjualan sebesar Rp 25.000.

Hal tersebut sebagaimana diungkapkan salah seorang pedagang di Pasar Winongan yang enggan disebutkan namanya pada Selasa (12/11/2019) kemarin.

“Iya, Pak, saya dikenakan retribusi parkir Rp 5000, tapi tolong nama saya jangan ditulis Pak,” ujar pedagang yang ditemui E-KABARI.COM itu.

Menurut dia, aksi pungutan liar oleh oknum pegawai pasar dilakukan pada hari Kamis (8/11/2019). Waktu itu, semua pedagang ditarik biaya karcis Rp 5000 dan sewa tempat Rp 25.000.

Anehnya, saat dikonfirmasi jurnalis E-KABARI.COM, Kepala UPT Pasar Winongan, Kabupaten Pasuruan, Subari tidak menampik adanya dugaan pungli yang terjadi di pasar yang dipimpinnya.

“Benar, Mas kalau di pasar saya telah terjadi tarikan itu, tapi saya tidak tahu kok sampai ada tarikan kepada pedagang pasar,” ungkap Subari.

Karena demikian, siapa dan apa tujuan oknum yang sudah melakukan pungli tersebut jadi pertanyaan publik. Sehingga, Tim Investigasi E-KABARI.COM masih terus selidiki kasus ini hingga tuntas. (Herman/Fiq)

TerPopuler