Seorang Kades di Baureno Digelandang ke Mapolres Bojonegoro -->

Seorang Kades di Baureno Digelandang ke Mapolres Bojonegoro

Selasa, 04 Juni 2019, 12:50 AM
loading...
Kapolres Bojonegoro saat interogasi Kades diduga terlibat penipuan. (Foto Tain/E-KABARI)

BOJONEGORO, E-KABARI.COM - Seorang oknum kepala desa (Kades) di wilayah Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, digelandang ke mapolres setempat.

Pasalnya, sang kades dilaporkan oleh warganya yang menjadi korban karena diduga melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli menuturkan bahwa anggotanya telah mengamankan seorang oknum kepala desa (Kades) di wilayah Kecamatan Baureno.

"Tersangka menjanjikan kepada para korbannya bisa meloloskan peserta ujian seleksi perangkat desa serentak di Kabupaten Bojonegoro tahun 2017 lalu, dengan syarat menyerahkan sejumlah uang kepada tersangka," terangnya, Senin (03/06/2019).

Kapolres menambahkan, setelah para korban menyerahkan sejumlah uang kepada tersangka, ternyata para korban tersebut tidak lulus ujian dan uang para korban tidak dikembalikan karena telah habis digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.

"Tersangka berinisial SPYD (42), warga Desa Sraturejo, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro. Sedangkan korbannya sebanyak empat orang, yaitu M Sukisno (52), M Sujoko (49), Suyitno (48) dan Mardi (43), keempatnya wargga Desa Sraturejo Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro," tuturnya.

Karena merasa dirugikan oleh sang kades, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bojonegoro. Sehingga berdasarkan laporan korban tersebut dan berdasarkan barang bukti yang ada, petugas mengamankan pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres Bojonegoro untuk penyidikan lebih lanjut,”’ jelas Kapolres Ary Fadli.

Atas perbuatannya, oleh penyidik pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP, tentang Penipuan dan atau Penggelapan.

“Pelaku diancam pidana penjara paling singkat 4 tahun," pungkas Kapolres Ary Fadli. (Tain/Rif)

TerPopuler